Edarkan Sabu, Pasangan Gay Diciduk Polisi di Sukabumi

Selasa 04 Oktober 2022, 14:32 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - 34 orang ditangkap polisi karena kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan di Sukabumi. Dari 34 tersangka itu, dua diantaranya merupakan pasangan gay.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menyatakan puluhan tersangka ini diamankan dari 23 TKP dengan barang bukti 170, 32 gram sabu, 18,69 gram ganja, 7.804 butir tramadol, 3.772 butir Hexymer, 100 butir Trihex, 92 butir Riklona, 116 butir Alprazolam, 1 butir Calmlet, 10 butir Dumolid, 3 buah alat hisap sabu (bong).

Baca Juga :

Banyak Sabu Ganja dan Tramadol, Fahmi Sebut Sukabumi Kota Transit

Barang bukti lainnya 8 buah timbangan, 33 HP berbagai merek, 2 buah ATM dan uang sebesar Rp 600 ribu," ujar Zainal dalam rilis pengungkapan kasus, Selasa (4/10/2022). 

Apabila diuangkan, barang bukti tersebut senilia Rp 373.185.00. “Dari hasil ini maka Polres Sukabumi Kota dapat menyelamatkan masyarakat dari peredaran barang haram sejumlah 30 ribuan jiwa," kata Zainal. 

Adapun TKP pengungkapan ini berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, yaitu Baros 1 kasus, Cikole 1 kasus, Cisaat 4 kasus, Citamiang 5 kasus, Warudoyong 3 kasus, Lembursitu 2 kasus, Cireunghas 1 kasus, Kebonpedes 2 kasus, Cibadak 1 kasus dan Gunungguruh 1 kasus. 

Untuk 34 tersangka yang diamankan adalah AH (24 tahun), AS (29 tahun), NZ  (19 tahun), RN  (27 tahun), MS (28 tahun), RT (38:tahun), LR (33  tahun), DF (31  tahun), WA (24 tahun), RA  (23  tahun), IS (21 tahun), BU (26 tahun), DH (28 tahun), AM (50 tahun), PR (34 tahun),  AA (31 tahun), MR (22 tahun), AM (21 tahun), RO (23 tahun), AS (35 tahun), YO (21 tahun), HA (21 tahun), RM (20 tahun), IM (27 tahun), PH (27 tahun), QA (32 tahun), AS (42 tahun), YA (27 tahun), MH (21 tahun), SL (22 tahun), AS (23 tahun), IM (23 tahun) 

Sementara itu ada dua orang lainnya yang merupakan pasangan gay Keduanya yaitu EM  (44 tahun) dan YS (41 tahun). Mereka ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

"Tersangka EM dan YS dan barang bukti yang diamankan sejumlah 33,11 gram sabu. Untuk kedua tersangka ini memiliki hubungan spesial antara keduanya dan itu ditemukan langsung oleh penyidik pada saat dilakukan penangkapan," ungkapnya. 

Adapun modus operasi para pelaku biasa menggunakan modus secara transfer, bertemu secara langsung, atau dengan cara menempel dengan arahan-arahan kepada pembelinya. 

Para tersangka ini akan dijerat pasal 111 (1), 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2) UU RI nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 (dua belas) tahun sampai seumur hidup. pasal 62 UU RI nomor 5/1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 15 (lima belas) tahun dan pasal 196, 197, UU RI nomor 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment29 November 2024, 16:00 WIB

Hengkang dari ADOR, Kelima Member NewJeans Akan Perjuangkan Nama Mereka

Kelima member NewJeans juga menyadari begitu keluar dari agensi tidak dapat menggunakan nama grup lagi dalam kegiatan mereka. Akan tetapi, mereka berusaha untuk mempertahankannya.
Hengkang dari ADOR, Kelima Member NewJeans Akan Perjuangkan Nama Mereka (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
Nasional29 November 2024, 15:57 WIB

Mulai 2025! Mendikdasmen Sebut Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi para guru dan masyarakat.
Upcara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-79 di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih29 November 2024, 15:14 WIB

Sebut Satu TPS, Bupati Tak Permasalahkan Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Sukabumi

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebut ada satu TPS yang berpotensi melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Sumber : SU/Ilyas)
Bola29 November 2024, 15:03 WIB

Kalah Tipis di Final: Tim Futsal Manajemen Nusa Putra Raih Runner-Up SPARTAN 2024

SPARTAN adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan Poltekkes Kemenkes Jakarta III sebagai wadah untuk menyalurkan minat dan bakat peserta dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi di berbagai bidang, termasuk olahraga futsal
Tim futsal Program Studi Manajemen Nusa Putra University berhasil mencatatkan penampilan mengesankan di Turnamen Futsal SPARTAN 2024, Poltekkes Kemenkes Jakarta III (Sumber: dok nusa putra)
Inspirasi29 November 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Content Creator dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Content Creator dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik)
Entertainment29 November 2024, 14:00 WIB

Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak

keputusan Minji, Danielle, Hanni, Haerin, dan Hyein keluar dari ADOR mengundang menuai reaksi, terutama soal denda yang harus mereka bayar karena mengakhiri kontrak. NewJeans memiliki sisa kontrak 5 tahun dengan ADOR.
Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
Nasional29 November 2024, 13:54 WIB

Membaca Pro-Kontra PPDB Jalur Zonasi, Wapres Gibran di Barisan yang Menghapus

Zonasi adalah langkah strategis untuk mereformasi sistem pendidikan di Indonesia.
(Foto Ilustrasi) PPDB jalur zonasi mengalami banyak pro dan kontra. | Foto: Istimewa
Sukabumi29 November 2024, 13:48 WIB

Pilu Ibu di Sukabumi, Bayi Meninggal karena Rumah Sakit Sempat Tolak Operasi Caesar

Defhisa Abriani Husein (38 tahun), warga Kampung Ciwaru, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, tak bisa menyembunyikan kesedihan dan rasa kecewa terhadap pelayanan medis RSUD Palabuhanratu.
Pusara bayi laki-laki yang meninggal dunia saat proses persalinan di RSUD Palabuhnaratu Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)
Internasional29 November 2024, 13:36 WIB

Pertama di Dunia! Negara Ini Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos

Berikut alasan negara Australia larang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial atau medsos.
Ilustrasi. Smartphone dan Media Sosial atau medsos. (Sumber Foto: Pexels/Tracy Le Blanc)
Sukabumi Memilih29 November 2024, 13:25 WIB

Ketua Jabar Bergerak Sukabumi Ajak Masyarakat Legowo Terima Hasil Pilkada

Ketua Jabar Bergerak Kabupaten Sukabumi, Risris Rizal Ali Perkasa, mengajak masyarakat untuk menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Pilgub Jawa Barat dengan sikap legowo.
Ketua Jabar Bergerak Kabupaten Sukabumi, Risris Rizal Ali Perkasa. (Sumber : Istimewa)