SUKABUMIUPDATE.com - Prinsip pengelolaan obat yang baik dan benar dikenal sebagai prinsip DAGUSIBU. Secara umum, prinsip ini dapat diterapkan pada semua jenis obat.
Tidak ada batasan mengenai jenis obat tertentu karena DAGUSIBU merupakan pedoman pengelolaan obat secara umum. Namun apakah Anda sudah mengetahui apa itu obat?
Melansir dari Rumah Sakit Daerah Mangusada Kabupaten Badung, obat adalah zat atau benda yang dapat digunakan untuk membebaskan gejala atau mengubah proses kimia dalam tubuh dalam merawat suatu penyakit.
Persediaan obat hampir dimiliki oleh setiap rumah tangga meskipun obat tersebut merupakan obat bebas. Obat bebas adalah obat yang diperoleh secara bebas baik dari apotek, toko obat, atau obat yang dibeli tanpa resep dokter.
Obat yang tersedia ini biasanya digunakan untuk pengobatan sementara, pertolongan pertama atau penanganan sakit tanpa adanya bantuan dan dari tenaga kesehatan.
Obat yang dimaksud misalnya, obat bapilnas atau batuk, pilek, dan panas atau demam. Namun demikian, obat yang diberikan berdasarkan resep dokter tidak akan habis dalam satu hari.
Misalnya, beberapa obat tertentu juga hanya dikonsumsi ketika mengalami gejala yang bersangkutan, seperti parasetamol sebagai pereda nyeri atau obat demam yang hanya dikonsumsi apabila sedang merasakan sakit tersebut.
Oleh karena itu, parasetamol harus disimpan dengan baik dan benar selama tidak dikonsumsi.
Setelah menyimak sedikit intermezzo mengenai kebiasaan masyarakat terhadap obat sebelumnya, apakah Anda sudah mengerti maksud dari DAGUSIBU?
Prinsip pengelolaan obat DAGUSIBU merupakan singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang Obat dengan benar.
Prinsip ini ditujukan agar masyarakat dapat memahami bagaimana pengelolaan mengenai obat. Dan dibawah ini adalah penjelasan singkat dari Prinsip DAGUSIBU.
1. DAPATKAN
Prinsip yang pertama kita harus memastikan bahwa tempat kita mendapatkan obat sudah terjamin baik mutu maupun kualitasnya.
Tempat yang terbukti sudah terjamin di Indonesia adalah instalasi Farmasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit) dan Apotek.
Selain jaminan kualitasnya, kita sebagai pasien atau konsumen juga dapat mengakses informasi detail mengenai obat yang kita dapatkan.
Para apoteker yang bertugas akan menjelaskan kegunaan, cara pakai hingga dosis yang digunakan.
Namun demikian, untuk menghindari kekhawatiran malpraktik kita tetap harus menjadi konsumen yang pintar.
Tempat mendapatkan obat harus dipastikan sudah memiliki ijin resmi serta memiliki apoteker yang siap melayani.
2. GUNAKAN
Prinsip Gunakan merupakan prinsip yang kedua dari DAGUSIBU. Konsumen obat harus memastikan obat yang digunakan sudah benar dan sesuai dengan etiket yang tertera atau sesuai dengan petunjuk dari apoteker maupun dokter.
Etiket yang dimaksud misalnya dokter akan memberikan resep yang tertulis 3x1. Artinya pasien harus minum obat satu tablet per delapan jam, sehingga dalam satu hari pasien akan mengkonsumsi obat sebanyak tiga kali.
Apabila informasi yang disampaikan dirasa kurang jelas, kita wajib bertanya mengenai obat tersebut, mulai dari kegunaan, cara pakai sampai dengan efek samping yang ditimbulkan. Berikut contoh-contoh dari penggunaan beberapa jenis obat:
- Obat minum (Pil, kapsul, tablet, serbuk atau sirup)
Obat minum dapat dikonsumsi dengan cara diminum dengan air putih (kecuali apabila ada petunjuk lain seperti dihisap, di kunyah, di kumur atau di letakkan di bawah lidah).
Perhatikan waktu minum yang tertera pada brosur, kemasan obat atau etiket obat, misalnya petunjuknya adalah sebelum, bersamaan atau setelah makan.
Apabila bentuk yang diberikan berupa obat sirup, maka cara mengkonsumsi obat tersebut sebaiknya dikocok terlebih dahulu kemudian gunakan sendok takar untuk memudahkan ketepatan dosis agar sesuai dengan etiketnya. - Obat Kulit ( salep, krim, gel atau pasta)
Pastikan bahwa tangan sudah di cuci terlebih dahulu dan dikeringkan.
Obat dapat dioleskan secara tipis dan rata pada bagian yang luka atau sakit sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. - Obat Tetes Mata dan Salep Mata
Salep mata atau obat tetes mata merupakan obat steril, sehingga ujung penetes pada tidak boleh tersentuh oleh benda apapun.
Setelah digunakan, obat harus ditutup rapat untuk menghindari mikroorganisme yang menyebabkan obat menjadi tidak steril lagi.
Hindari penggunaan obat tetes mata bersamaan dengan orang lain, dikhawatirkan dapat menjadi media penularan infeksi.
Adapun berikut cara penggunaan obat mata yang benar:
- Cuci tangan terlebih dahulu kemudian keringkan
- Kepala menengadah keatas agar pemberian obat menjadi lebih mudah
- Tarik bagian bawah kelopak mata
- Teteskan pada bagian dalam kelopak mata bawah
- Tutup mata yang sudah ditetesi obat dan biarkan satu sampai dua menit agar mata dapat menyerap obat dengan baik - Obat Tetes Hidung
- Cuci tangan terlebih dahulu kemudian keringkan
- Kepala menengadah keatas agar pemberian obat menjadi lebih mudah
- Teteskan pada lubang hidung (sesuai dengan etiket atau petunjuk pemakaian)
- Tahan posisi kepala selama beberapa menit
- Obat tidak boleh digunakan lebih dari satu orang agar penularan infeksi tidak terjadi - Obat Tetes Telinga
- Cuci tangan terlebih dahulu kemudian keringkan
- Posisi tubuh berbaring dengan kepala yang dimiringkan
- Daun telinga ditarik agar lubang telinga terlihat dengan jelas
- Teteskan obat pada lubang telinga anjuran dokter dan dibiarkan selama kurang lebih tiga menit
- Setelah obat digunakan, keringkan ujung wadah
3. SIMPAN
Cara penyimpanan obat yang benar perlu diketahui oleh masyarakat karena kadaluarsa setiap obat tidaklah sama.
Beberapa jenis obat bebas biasanya memiliki petunjuk kondisi ideal penyimpanan yang dicantumkan di dalam kemasannya. Beberapa petunjuk penyimpanan obat yang sering kita jumpai misalnya:
- Simpan di tempat yang tidak terkena matahari secara langsung
- Simpan di tempat yang kering dan tidak lembab
- Jauhkan dari jangkauan anak-anak
- Simpan obat sesuai dengan kemasan aslinya
- Pastikan obat tertutup rapat agar tidak terjadi kontaminasi
4. BUANG
Prinsip yang terakhir dari prinsip DAGUSIBU adalah prinsip buang obat dengan cara yang benar. Hal yang cukup miris adalah masyarakat jarang untuk memperhatikan bagaimana proses mereka membuang obat.
Padahal, obat yang dibuat dalam keadaan utuh dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum nakal.
Selain itu, tanggal konsumsi obat juga cenderung tidak diperhatikan sehingga menyebabkan persediaan obat rumah tangga didominasi oleh obat yang sudah tidak layak konsumsi karena sudah kadaluarsa.
Ciri-ciri obat kadaluarsa adalah obat tersebut tentu sudah melewati tanggal waktu tertentu, berubah berubah warna, bau hingga rasanya.
Oleh karena itu, sebaiknya obat yang sudah kadaluarsa dapat dibuka terlebih dahulu kemasannya dan dihancurkan sebelum dibuang ke tempat sampah terpisah.
Bagaimana nih apakah penjelasan DAGUSIBU tadi sudah menambah pengetahuanmu tentang pengelolaan obat yang benar? Jangan hanya dibaca ya, tetapi juga diterapkan!
Apalagi untuk para moms yang menjadi pilar kesehatan dirumahnya, jangan sampai buah hati kita mengkonsumsi obat yang sudah tidak layak ya!
WRITER: NIDA SALMA MARDIYYAH