SUKABUMIUPDATE.com - Andi Nurdin (85 tahun) seorang veteran di Kota Sukabumi masih mengingat kita dia mengemban tugas dalam operasi penumpasan antek-antek Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1966 di Kalimantan Barat.
Operasi penumpasan para simpatisan dan anggota PKI berlangsung massif setelah upaya kudeta melalui Gerakan 30 September 1965 atau yang lazim dikenal dengan G30S PKI, gagal.
Saat itu Andi bertugas menjadi intelejen di Batalyon Infanteri 310/Kidang Kancana atau Yonif 310/KK. Ia bersama pasukan lainnya ditugaskan ke Kalimantan Barat dalam operasi militer tersebut.
Dalam tugas itu, 11 prajurit Yonif 310/KK gugur dalam pertempuran sengit dengan PKI di Sungai Sekayam, sebuah sungai di Kalimantan yang merupakan anak sungai dari Sungai Kapuas.
"Kalau itu memang musim-musim PKI, dari 310 itu ada 11 orang korban. Karena PKI di Kalimantan juga dilengkapi senjata api, sempat saling adu tembak di daerah Kalimantan Barat sungai sekayam," kata Andi saat ditemui di rumahnya Jumat (30/9/2022).
"Dari hasil operasi penumpasan PKI, kita mendapat 250 pucuk senjata hasil rampasan dari PKI,” imbuhnya.
Andi menuturkan, pasukan 310/Kidang Kencana mampu menyelesaikan operasi penumpasan PKI di Kalimantan Barat dalam waktu 7 bulan. “310 itu Istimewa, pasukan lain 1 tahun kita 7 bulan," tuturnya.
Dalam tugas itu, Andi menyebut Yonif 310/KK menerapkan operasi pagar betis. "Selama 7 bulan itu kita kepung di setiap gunung-gunung yang ada di Kalimantan Barat, setiap hari dari jam 6 pagi hingga jam 5 sore kita jalan kaki untuk mencari antek-antek PKI itu mau hujan panas kita jalan terus sampai sepatu habis [rusak]," kata dia.
Lebih lanjut, Setelah keberhasilan operasi penumpasan antek-antek PKI di Kalimantan Barat, Andi ditugaskan sebagai pengawal Jenderal Besar TNI Dr. Abdul Haris Nasution atau sering disebut AH Nasution. Dia merupakan target yang selamat dari upaya pembunuhan G30S PKI.
Andi ditugaskan mengawal AH Nasution yang saat itu dilantik menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
"Nah saya jadi salah satu pengawalnya untuk memastikan keamanan Pak Nasution, ibaratnya kalau dia diracun atau apapun yang menimpa Pak Nasution itu saya yang mati duluan," ungkapnya.
Sampai akhirnya Jenderal Soeharto ditetapkan sebagai pejabat presiden pada 12 Maret 1967, Andi memilih untuk pensiun dini dan menetap di Sukabumi. Andi tercatat sebagai warga Jalan Pelda Suryanta, RT 01/05, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
"Saya punya anak 2 cucu 2, sekarang tinggal di rumah bersama menantu kalau anak saya jadi Dosen di Makassar, Alhamdulillah saya mendapatkan 2 penghargaan dari Pemerintah yakni penghargaan Dwikora dan jasa di Kalimantan setiap bulan dapat uang pensiunan," pungkasnya.