Bejat! 2 Anak Jadi Korban Asusila Ayah Tiri di Sukabumi, 1 Diantaranya Hamil

Selasa 27 September 2022, 17:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi bejat dilakukan oleh dua ayah di Kabupaten Sukabumi. Mereka melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya yang masih di bawah umur. Bahkan salah satu korbannya hamil empat bulan. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Cikidang dan Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga :

Dalam Sepekan Empat Kasus Asusila Terjadi di Sukabumi, Pelaku Orang Dekat

Di Kecamatan Palabuhanratu, perbuatan bejat itu dilakukan oleh ayah tiri berinisial BY (43 tahun) terhadap korban berinisial NJW (14 tahun). 

Sedangkan di Kecamatan Cikidang perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku berinisial I (39 tahun) terhadap korban berinisial M (15 tahun). Pelaku I mencabuli anak tirinya sejak korban berusia 13 tahun.

Hampir setiap hari, pelaku melakukan aksi bejatnya dan saat ini korban hamil empat bulan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan I mengiming-imingi korban akan memberikan telepon seluler dan mengatakan bahwa ketika korban haid tidak akan merasakan sakit.

"Pelaku membohongi dan akan memberikan iming-iming handphone dan bila nanti datang bulan akan tidak sakit dan mengancam untuk tidak memberitahukan kepada ibunya," kata Dedy dalam konferensi pers, Selasa (26/9/2022).

Pelaku yang merupakan buruh harian lepas itu tega mencabuli anak tirinya karena sering tidur bareng dengan korban saat malam hari.

"Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku pada saat ibunya lagi kerja di belakang rumah. Ia melakukan aksi bejatnya siang hari, karena kalau malam, pelaku, istri dan sang anak tidur bareng di rumah tersebut," ungkap Dedy.

Untuk kasus asusila yang dilakukan ayah tiri kepada anaknya di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, dilakukan oleh BY (43 tahun) terhadap NJW (14 tahun). 

Korban dicabuli pelaku sejak masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) atau berusia 11 tahun. Motif pelaku melakukan tindakan cabul terhadap anak tirinya karena tidak dapat menahan hawa nafsu. "Dilakukan sudah lebih dari 10 kali. Dimulai pada saat anaknya tersebut berumur 11 tahun,“ ujar Dedy.

Kedua ayah tiri itu dijerakt Pasal 81 dan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. "Ancaman hukumannya pasal 81 paling lama 15 tahun penjara," ujarnya.

Dedy memastikan seluruh korban akan mendapatkan pendampingan trauma healing dari pihak kepolisian untuk memulihkan psikis korban.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten