Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Xpander Tabrak Angkot di Sukabumi

Senin 26 September 2022, 19:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akan segera menetapkan tersangka kasus kecelakaan Mitsubishi Xpander menabrak angkot yang menewaskan 3 orang di Jalan RA Kosasih, Sukabumi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat menyatakan tahapan penentuan tersangka sudah hampir selesai. Saat ini, kata Jajat, pihak kepolisian menunggu uji kelayanan fungsional mesin Xpander dari pihak Mitsubishi yang akan dilaksanakan besok, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga :

“Insyaallah besok kita sudah tetapkan karena beberapa kelengkapan ataupun persyaratan yang kita butuhkan sudah mengarah ke hal tersebut [tersangka], tinggal satu lagi, besok adalah keterangan dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Mitsubishi Jakarta,” ujar Jajat, Senin (26/9/2022). 

Lebih lanjut, Jajat menyatakan Dinas Perhubungan sudah melakukan ramp check terhadap kendaraan Xpander. Ramp check, yang dilakukan Dishub lebih kepada onderdil kemudian bagian-bagian lain yang sifatnya fisik dan semuanya dinyatakan berfungsi baik.

Hanya ada satu bagian yang tidak bisa dideteksi fungsinya oleh Dishub yaitu sensor rem kendaraan. Untuk sensor, kata Jajat yang bisa memeriksanya adalah ATPM. “Ini yang bisa membuktikan hanya dari pihak Mitsubishi karena mempunyai alatnya” ujarnya.

Apabila sudah didapatkan keterangan dari pihak ATPM, maka akan dilanjutkan ke penetapan tersangka. 

"Setelah itu kita akan tetapkan saudari EH [sopir Xpander] mungkin ke tingkat penetapan sebagai tersangka. Saat ini masih penyelidikan tahap akhir, besok Insya Allah kita sudah masuk ke tahap penyidikan," kata Jajat. 

Setelah penetapan tersangka, polisi akan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Sebab TKP kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 22 September 2022 terjadi di daerah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi

Menurut Jajat dalam kasus kecelakaan ini tersangka dijerat pasal 310 ayat 3 dan 4. 

Jajat menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sopir Xpander. Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga melakukan pengecekan urine dan zat lainnya. “Namun secara keseluruhan hasilnya negatif," jelasnya. 

Jajat menyatakan, sopir Xpander saat ini masih dirawat di sebuah RS swasta di Sukabumi. Untuk kondisi fisiknya sudah mulai membaik, namun untuk psikologis atau psikisnya masih dalam pengawasan dokter di salah satu.

Menurut Jajat, sopir Xpander ini kerap kali drop apabila mengingat insiden kecelakaan tersebut. “Makanya tim dokter dari rumah sakit tersebut masih memohon kepada kami untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan serta perawatan terhadap saudari EH," kata Jajat. 

Jajat menyebut, Dugaan sementara akibat dari kelalaian sopir Xpander tersebut. "Untuk sementara dugaan kita mungkin adalah dari dugaan kelalaian, tapi untuk secara pastinya nanti setelah ada pemeriksaan atau ramp check yang dilakukan ATPM Mitsubishi yang berkenaan dengan fungsional dari mesin tersebut," pungkasnya.

Kecelakaan maut yang terjadi Kamis, 22 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB itu berawal dari Xpander bernopol F 1349 OJ melaju kencang keluar dari Perum Pesona Cibeureum Permai menuju ke Jalan Raya RA Kosasih dan disaat bersamaan melintas Angkot bernopol F 1959 TZ.

Angkot yang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sukaraja itu ditabrak Xpander hingga terpental ke warung di seberang jalan. Xpander dapat berhenti setelah menabrak warung lainnya.

Kecelakaan itu menewaskan sopir Angkot dan penumpang Angkot serta pedagang kue cakwe. Selain korban tewas, ada 3 korban luka ringan yaitu EH (71 tahun) seorang perempuan yang merupakan sopir Xpander dan 2 orang lagi adalah pemilik warung. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina