Pemberitahuan PHK Bisa Kurang dari H-1? Serikat Pekerja: Akibat UU Ciptaker

Senin 26 September 2022, 17:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Belakangan ramai soal pemberitahuan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang dilakukan kurang dari satu hari. Hal ini di antaranya disampaikan oleh mantan pegawai Shopee yang di-PHK pada pekan lalu. 

Mengutip dari Tempo.co, Presiden Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat angkat bicara soal kekecewaan pekerja yang baru dikabari manajemen perusahaan sehari sebelum PHK efektif berlaku.

Menurut Mirah, Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memungkinkan hal tersebut. "UU Cipta Kerja itu ternyata memang mengatur itu dan cenderung membolehkan. Jadi paginya seorang pekerja atau buruh itu bekerja, kemudian siangnya bisa di-PHK," katanya saat dihubungi, Senin, 26 September 2022.

Baca Juga :

Gelombang PHK Tak Terbendung: Indosat, Tokocrypto Susul Shopee Rumahkan Karyawan

Ketentuan itu tertuang dalam pasal 154 A UU Cipta Kerja. Dalam pasal baru tersebut tertulis PHK bisa dilakukan di antaranya bila perusahaan merugi selama 2 tahun berturut-turut, tutup karena force majeur, hingga pailit.

"Dengan begitu saja, dengan alasan mungkin perusahaan itu rugi, tutup, dan lain sebagainya, dalam waktu sehari pemberitahuannya, bisa," ujar Mirah.

Hal ini berbeda yang diatur dalam ketentuan sebelumnya, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam beleid tersebut, ada proses yang harus dilakukan hingga keluar putusan pengadilan, sebelum akhirnya penetapan PHK sah dikeluarkan.

Pada pasal 151 UU Ketenagakerjaan disebutkan jika perusahaan terpaksa menetapkan PHK, maka harus terlebih dahulu dirundingkan dengan pekerja itu sendiri atau serikat pekerjanya.

Bila perundingan itu tidak menghasilkan persetujuan, maka PHK hanya bisa diberlakukan setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Pasal 152 menyebutkan permohonan PHK diajukan secara tertulis ke lembaga itu. Bahkan, pada pasal 155 UU Nomor 13 Tahun 2003 itu disebutkan, PHK tanpa penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah batal demi hukum.

Artinya, kata Mirah, jika putusan belum ditetapkan, pengusaha maupun pekerja harus tetap memenuhi kewajibannya masing-masing. "Dan melalui sanksi yang berjenjang. Selama itu bukan pelanggaran berat, harus ada putusan pengadilan, baru sah PHK-nya," kata Mirah.

Tapi dengan disahkannya UU Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 lalu, perusahaan kini mulai mengadopsi segala ketentuan yang ada dalam Omnibus Law tersebut. Meskipun Mahkamah Konstitusi telah menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Baca Juga :

11 Ribu Buruh dari 23 Pabrik di Sukabumi di PHK, Data Terbaru Dampak Resesi Global

Selanjutnya: "UU Ciptaker mengatur itu dan itu yang kita tolak."

"Jadi kalau dikatakan wajar atau tidak wajar, sekarang UU Ciptaker mengatur itu dan itu yang kita tolak. Kita marah terhadap keberadaan UU Ciptaker. Jadi bukan hanya soal PHK, tapi isi dari keseluruhan UU Ciptaker terutama klaster ketenagakerjaan," ujarnya.

photo(Ilustrasi) PHK - (Shutterstock)</span

Sebelumnya, salah satu mantan karyawan perusahaan teknologi di bidang e-commerce, Shopee Indonesia, menceritakan kisahnya ketika mendengar kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) diumumkan oleh pihak manajemen pada awal pekan lalu, Senin, 19 September 2022.

Tiara (bukan nama sebenarnya), awalnya tak ada firasat apa-apa saat pada Senin lalu. Awalnya karyawati yang belum genap berusia 30 tahun itu bekerja seperti biasa. Tapi kemudian ia mendapat informasi harus ikut rapat virtual dengan pihak manajemen.

"Senin sekitar jam 10 dapat e-mail harus zoom meeting per divisi dan mandatory," kata Tiara saat berbincang dengan Tempo, Rabu, 21 September 2022.

Di dalam rapat yang dipimpin oleh petinggi divisi itu disampaikan bahwa Shopee Indonesia akan melakukan efisiensi. Rapat berlangsung sangat singkat, tak sampai 5 menit.

Usai rapat, sejumlah rekan Tiara mendapatkan e-mail pemberitahuan bahwa tidak terkena PHK. Tiara termasuk satu dari sebagian teman-teman lainnya yang tak mendapatkan e-mail dari kantor hingga siang hari.

Belakangan, ia mendapatkan surat elektronik dari kantor pada petang hari, usai adzan Maghrib. "Dapat e-mail sekitar abis Maghrib, kalau saya harus ketemu people team besok dan bawa aset, yaitu laptop," ujar Tiara. "Selasanya udah gitu aja, dijelasin kalau saya kena efisiensi (PHK)."

Baca Juga :

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU