Cara Blokir STNK Agar Tak Kena Pajak Progresif, Bisa Secara Online

Selasa 20 September 2022, 15:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Memblokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) penting dilakukan ketika Anda baru menjual kendaraan bermotor yang tujuannya untuk menghindari risiko terkena Pajak Progresif Kendaraan Bermotor.

Mengutip dari Tempo.co, pajak progresif kendaraan bermotor merupakan pajak bagi pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu jenis kendaraan yang sama, serta nama dan alamat pemilik yang sama pula.

Contoh, Saat Anda memiliki kendaraan sepeda motor lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama, maka Anda wajib membayar Pajak Progresif Kendaraan Bermotor.

Baca Juga :

Saat Anda menjual kendaraan tanpa memblokir STNK, kemungkinan nama Anda masih tercantum sebagai pemilik kendaraan tersebut. Dengan demikian pajak kendaraan tersebut masih menjadi tanggungan Anda.

Apalagi jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan, Anda wajib membayar Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, termasuk kendaraan tersebut. Oleh sebab itu, memblokir STNK penting untuk menghapus status kepemilikan kendaraan bermotor.

Bagaimana cara memblokir STNK?

photoIlustrasi STNK. - (Istimewa.)</span

Setelah melakukan transaksi jual kendaraan, sebaiknya segera datangi kantor Samsat terdekat. Saat hendak melakukan pemblokiran STNK, pemilik kendaraan hanya perlu menyediakan surat atau tanda jual beli berisi pernyataan penjualan kendaraan bermaterai, serta melampirkan fotokopi STNK dan Kartu Tanda Penduduk atau KTP, serta Kartu Keluarga atau KK.

Jika diwakilkan, sertakan surat kuasa bermaterai. Serahkan dokumen tersebut agar petugas dapat melakukan pemblokiran STNK.

Baca Juga :

Cara Cetak STNK Setelah Bayar Pajak Online Lengkap dengan Persyaratannya

Bisa Dilakukan Secara Online

Bagi Anda yang tidak memiliki waktu luang untuk pergi ke Samsat, blokir STNK dapat dilakukan via online. Syaratnya tidak jauh beda, dokumen yang diperlukan adalah bentuk softcopy atau file elektronik.

Tetapi, bila tidak ada STNK atau BPKB atau surat akta penyerahan dan bukti bayar, Anda tidak bisa memblokir STNK secara online. Proses pemblokiran STNK hanya dapat dilakukan dengan datang langsung ke Samsat Induk. Sesuai wilayah kendaraan yang terdaftar.

Untuk langkah yang perlu dilakukan saat akan melakukan pemblokiran STNK secara online yakni sebagai berikut:

  1. Buka laman https://pajakonline.jakarta.go.id.
  2. Klik opsi PKB
  3. Pilih jenis layanan blokir kendaraan, kemudian pilah nomor kendaraan yang akan diblokir.
  4. Unggah file dokumen syarat blokir STNK yang telah disiapkan. Kemudian klik kirim.

Setelah melakukan blokir STNK, status STNK akan terlihat di kolom PKB atau dikirim via Email. Anda juga dapat melakukan pengecekan ulang melalui situs atau secara langsung datang ke kantor Samsat daerah.

Baca Juga :

Teliti Saat Beli Kendaraan Bekas, 3 Cara Mengecek STNK Palsu atau Asli

SUMBER: TEMPO.CO/HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 17:44 WIB

Emak-emak Viral Maksa Minta Sedekah Terciduk Kembali ke Sukabumi

Emak-emak viral maksa minta sedekah terciduk kembali meresahkan warga Baros Sukabumi. Polisi dan kelurahan langsung turun tangan.
Petugas kepolisian saat mengadang emak-emak viral maksa minta sedekah yang kembali berulah di Baros Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Opini26 April 2024, 17:00 WIB

Kebangkitan Timnas U-23: Inspirasi untuk Sukabumi dan Indonesia

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi Ayep Zaki nilai kebangkitan Timnas U-23 inspirasi untuk Sukabumi dan Indonesia.
Ayep Zaki bicara prestasi gemilang Timnas Indonesia U-23 yang lolos semifinal Piala Asia U-23 2024. (Sumber : Istimewa)
Musik26 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini: Wahai Cinta Beri Pertanda

Inilah Full Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral: Wahai Cinta Beri Pertanda.
Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral di TikTok. Foto : YouTube/TiaraAndini
Life26 April 2024, 16:30 WIB

6 Kebiasaan Penting yang Melatih Diri Jadi Penyabar dalam Hidup, Ini Kuncinya

Kebiasaan tertentu akan melatih diri menjadi pribadi yang penyabar ketimbang emosian, baperan (bawa perasaan) dan marah-marah dalam kehidupan ini.
Ilustrasi. Orang Sabar. Kebiasaan penting yang melatih diri jadi penyabar. Sumber foto : Pixabay/Alena Darmel
Sukabumi26 April 2024, 16:25 WIB

Rumah Tak Layak Huni Popon Guru Honorer di Waluran Sukabumi Dibedah Bupati

Rumah tak layak huni Popon guru honorer asal Waluran Sukabumi dirobohkan untuk dibangun kembali oleh Bupati.
Rumah Popon guru honorer di Waluran Sukabumi dirobohkan untuk dibangun kembali oleh Bupati. (Sumber : Istimewa)
Bola26 April 2024, 16:00 WIB

Prediksi RANS Nusantara vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, dan Skor Akhir

RANS FC akan menjalani laga hidup mati saat melawan Persija, demi menjaga asa tetap di Liga 1.
RANS FC akan menjalani laga hidup mati saat melawan Persija, demi menjaga asa tetap di Liga 1. (Sumber : X/@persija/rans.nusantara).
Life26 April 2024, 15:30 WIB

6 Didikan Orang Tua yang Membuat Pola Pikir Anak Semakin Dewasa, Ini Rahasianya

Anak akan memiliki pola pikir dewasa ketika orang tuanya mengajarkan beberapa hal penting sudah semenjak belia. Ini penting untuk pertumbuhan seorang anak kelak.
Ilustrasi. Didikan yang membuat pola pikir anak dewasa. Sumber Foto : Pexels/RDNE Stock Project
Musik26 April 2024, 15:15 WIB

Konser Dua Hari di Indonesia, Berikut Profil dan Daftar Lagu Milik Penyanyi IU

IU akan menggelar konser bertajuk H.E.R selama dua hari di Indonesia. Penggemar menyambut antusias kedatangan penyanyi tersebut sampai tiketnya langsung sold out dan menambah kursi.
IU yang akan menggelar konser H.E.R selama dua hari pada tanggal 27-28 April 2024 di ICE BSD, Tangerang. (Sumber Foto: Instagram /@ dlwlrma)
Sukabumi26 April 2024, 15:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Hadiri Podcast Perlindungan Sosial di Radio Swara Perintis

Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi di acara podcast Radio Swara Perintis Sukabumi, Kamis, 25 April 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi26 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic).