SUKABUMIUPDATE.com - Ketelitian wajib dilakukan saat melakukan transaksi jual beli kendaraan bekas baik mobil maupun motor, pasalnya ada saja oknum yang berlaku curang dengan memalsukan surat-surat kendaraan seperti STNK.
Untuk itu, penting mengetahui ciri fisik dan cara mengecek STNK palsu dan asli agar terhindar dari oknum tidak bertanggung jawab.
Melansir dari Tempo.co, pemilik kendaraan bermotor bisa membedakan STNK palsu dengan yang asli secara fisik, sebab Polri membuat beberapa pengamanan pada fisik STNK mobil atau motor agar dokumen negara itu tidak mudah dipalsukan.
Baca Juga :
Ciri Fisik STNK Palsu dan Asli
Berikut tiga perbedaan fisik STNK palsu dan asli, dikutip hari ini, Kamis, 4 Agustus 2022, dari laman Auto2000:
1. Cek Stiker Hologram pada STNK
Terdapat stiker hologram di bagian kanan STNK dengan pemasangan yang halus. Hologram tersebut tidak akan berubah warna jika diterawang. Sebaliknya, pada STNK palsu hologram berubah warna saat diterawang.
2. Periksa Lubang Tulisan STNK
Lubang ini tidak bisa dilihat dari jauh karena sangat kecil, letaknya di bagian kanan STNK mobil atau sepeda motor. Terdapat 50 lubang kecil yang membentuk ejaan kata STNK. Pada STNK palsu, tidak ada lubang tersebut alias polos.
3. Kenali Jenis Kertas STNK
Jenis kertas STNK asli lebih tebal daripada STNK palsu. Pada STNK asli kertasnya terasa lebih kasar jika diraba karena terdapat pengamanan tertentu. Sedangkan jenis kertas STNK palsu cenderung halus, mudah dilipat, dan mudah sobek.
Cara Mengecek STNK Palsu dan Asli
Berikut tiga cara mengecek STNK mobil untuk mengetahui keasliannya secara fisik.
1. Cek Barcode pada STNK
Terdapat barcode pada STNK asli yang apabila dilakukan scan akan muncul angka atau identitas pemilik kendaraan. Sedangkan pada STNK palsu barcode hanyalah hiasan yang tidak memiliki informasi apapun ketika dipindai. Samsat terdekat bisa membantu scan secara gratis.
2. Gunakan Bantuan Sinar UV
Sinar UV terdapat pada alat pendeteksi uang palsu. STNK asli dilengkapi cairan khusus yang bersinar jika terkena pancaran sinar UV untuk membuktikan keasliannya.
3. Cek Lewat Aplikasi Bayar Pajak Online
Pemilik STNK mobil atau motor dapat menggunakan aplikasi bayar pajak online sesuai domisili untuk mengecek apakah itu STNK palsu. Caranya sederhana, buka aplikasinya dan ikuti petunjuknya.
SUMBER: AUTO2000 | TEMPO.COM/JOBPIE