Kata Pemilik Rumah Soal Bangunan di Lahan Negara Tanpa Izin di Sagaranten Sukabumi

Minggu 18 September 2022, 18:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Saepul Anwar (44 tahun), pemilik rumah permanen di atas lahan Perum Perhutani Bentang Barat di Kampung Cilimus RT 01/01 Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, mengaku sudah puluhan tahun menduduki lahan tersebut.

"Orang tua saya dan saya sudah menduduki lahan tersebut 55 tahun. Itu bangunan sudah yang ketiga kalinya, masih di lahan tersebut," kata Saepul yang juga masih warga Kampung Cilimus kepada sukabumiupdate.com lewat aplikasi pesan WhatsApp pada Minggu (18/9/2022).

Tak banyak yang dijelaskan Saepul, namun dua bangunan sebelumnya adalah masjid dan rumah. Sehingga ada tiga bangunan milik keluarga Saepul yang berdiri di lahan Perum Perhutani Bentang Barat. "Kelanjutannya terkait bangunan rumah, saat ini saya pun tidak tahu," ujar dia.

Pada Sabtu, 17 September 2022, garis polisi telah dipasang Perum Perhutani di rumah warna putih ukuran 5x8 meter milik Saepul. Polsek Sagaranten bersama Koramil, Perum Perhutani, Satpol PP, dan jajaran lainnya, meminta bangunan tersebut tidak digunakan atau ditempati.

Baca Juga :

Asisten Perhutani (Asper) Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sagaranten Usu Juarsa mengatakan pemasangan garis polisi bertujuan mengantisipasi bentuk penguasaan kawasan yang diklaim atau dikelola pihak lain. Rumah itu berdiri di kawasan hutan petak 79z1, masuk wilayah RPH Bentang Barat BKPH Sagaranten

Sebelumnya, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Perum Perhutani Bentang Barat, Cecep, mengatakan rumah tersebut sudah ada dari beberapa tahun lalu. Cecep menyebut pemilik sudah membuat surat pernyataan untuk tidak menempati rumah itu dan siap membongkarnya.

"Itu tidak ada izin. Memang sebelum saya tugas ke Sagaranten. Dari informasi, itu bangunan sudah ada beberapa tahun lalu, dan baru satu bulan oleh pemilik rumah dikerjakan kembali (finishing). Belum sempat ditempati karena belum beres semuanya," katanya pada 15 September 2022.

Berdasarkan foto surat pernyataan, Saepul selaku pemilik rumah mengakui telah melakukan pembangunan rumah di atas tanah negara yang dikelola Perum Perhutani. Dalam surat pernyataan itu, Saepul juga mengaku bersalah dan siap meninggalkan atau membongkar bangunan, sewaktu-waktu apabila digunakan oleh negara. Surat pernyataan ini ditandatangani Saepul, saksi, dan Kepala Desa Mekarsari.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)