Dibangun di Lahan Negara Tanpa Izin, Rumah di Sagaranten Sukabumi Diberi Garis Polisi

Sabtu 17 September 2022, 17:17 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Rumah yang berdiri megah di lahan milik Perhutani resort Bentang Barat Sagaranten, tepatnya di Kampung Cilimus RT 01/01 Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya  di garis polisi. Sebelumnya rumah yang dibangun tanpa izin negara ini juga dipasangi papan sita oleh pihak Perhutani.

Pemasangan garis polisi ini berlangsung, Sabtu 17 September 2022. Polsek Sagaranten bersama Koramil, Perhutani, Pol PP dan jajaran lainnya, meminta bangunan ini tidak digunakan atau ditempati.

Asisten Perhutani atau Asper Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan atau KBKPH Sagaranten, Usu Juarsa mengatakan hal ini sebagai tindak lanjut dan mengantisipasi gangguan tenurial atau  bentuk penguasaan kawasan yang diklaim  atau dikelola oleh pihak lain. 

"Kami jajaran BKPH Sagaranten, bersama Kapolsek Sagaranten, Danramil Sagaranten, serta Pol PP Kecamatan Sagaranten, memasang garis polisi Sabtu siang, 17/9/2022, pada bangunan rumah pemilik atas nama SA," jelasnya kepada sukabumiupdate dihari yang sama. 

Bangunan rumah mewah ini berdiri di lahan seluas 5 meter kali 8 meter persegi. Berada di dalam kawasan hutan petak 79z1, masuk wilayah RPH Bentang Barat BKPH Sagaranten

"Mudah mudahan bisa menjadi efek jera buat yang lainnya," lanjut Usu.

Pemasangan garis polisi ini, sambung Usu sambil menunggu proses lebih lanjut. Rumah itu sementara tidak boleh diisi, atau digunakan untuk apapun. 

"Kami menghimbau alangkah baiknya kalau  dibongkar  sendiri oleh yang bersangkutan, supaya tidak ada terjadi selisih paham. Seandainya yang bersangkutan tidak mengindahkan aturan, bisa melalui proses hukum atau mungkin bisa dengan cara Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dengan cara ganti rugi lahan dengan ketentuan tertentu," ungkapnya.

Baca Juga :

Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja menambahkan langkah ini ditempuh setelah ada laporan dari Perhutani. Di lahan perhutani itu juga ada masjid, serta rumah yang sudah ada sejak tahun 1950. 

"Dengan alasan kepentingan umum dan penggarap tidak akan mendirikan bangunan lain, tetapi sekarang ada yang mendirikan bangunan permanen tanpa izin Perhutani. Untuk mencegah maraknya bangunan liar di lahan Perhutani, supaya ada  efek jera bagi yang lain," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life31 Januari 2025, 08:00 WIB

Jangan Takut! Ini 10 Tips Keluar Dari Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic

Buat tujuan yang spesifik mengapa Anda ingin keluar dari Zona nyaman yang toxic.
Ilustrasi. Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic (Sumber : Freepik/@stockking)
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)