SUKABUMIUPDATE.com - Banyak yang belum tahu mengenai cara menukar uang rusak di Bank. Hal itu penting diketahui seandainya kamu mengalami uang yang dimiliki rusak akibat rayap, tak sengaja robek atau sebagainya.
Seperti kisah yang dialami pasangan suami istri di Solo. Pasangan suami istri Samin dan Kadarwati yang berprofesi sebagai penjaga sekolah itu mengalami nasib apes setelah celengan Tabungan Haji miliknya yang berisi uang sekitar Rp 50 juta ludes dimakan rayap.
Kisah yang dialami pasutri itu bisa menjadi pelajaran untuk kita dalam menyimpan uang. Selain itu, jika mengalami hal serupa, uang yang rusak bisa ditukarkan di Bank Indonesia dengan uang yang masih baru dengan mengikuti tata cara dan syarat yang berlaku.
Mengutip dari Suara.com, uang yang rusak bisa ditukar di Bank Indonesia (BI). Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan menegaskan bahwa uang yang dimakan rayap bisa ditukarkan dengan uang baru dengan sejumlah persyaratan tertentu.
Berikut syarat dan cara menukar uang rusak di Bank yang harus kamu tahu.
Syarat menukar uang rusak di Bank
Adapun lokasi penukaran uang rusak, dapat dilakukan di semua kantor Bank Indonesia (BI) yang ada di Indonesia. Kerusakan yang dimaksud bisa berupa sobek, ada bagian yang hilang, terpotong, tergores dan sebagainya.
Penting untuk diperhatikan, bahwa tidak semua uang rusak bisa ditukarkan. Syarat penukaran uang rusak yang pertama adalah masyarakat hanya bisa menukarkan uang rusak yang merupakan uang rupiah asli.
Selain itu, uang tersebut juga harus masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Jika uang yang rusak sudah dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI, maka uang yang bisa ditukar adalah yang belum habis masa penukarannya.
Besar uang yang bisa ditukar harus lebih dari 2/3 ukuran uang. Itu artinya, kerusakan atau bagian yang hilang karena sobek tidak boleh lebih dari 1/3 bagian. Selanjutnya, jika uang terdiri dari 2 bagian harus ada nomor seri yang sama pada kedua bagian tersebut.
Cara Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia
Berikut ini adalah beberapa cara menukarkan uang rusak ke Bank Indonesia:
- Bawa uang rusak yang masih memenuhi syarat sesuai Bank Indonesia, lalu kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.
- Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas yang ada.
- Maka petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang dibawa.
- Jika uang yang rusak masih sesuai persyaratan, maka uang tersebut akan diganti dengan nominal yang sama.
- Namun jika uang tidak memenuhi persyaratan, maka petugas akan meminta Anda mengisi formulir pengajuan penelitian yang disediakan.
- Jika tidak ingin melanjutkan proses penelitian, maka uang tersebut akan langsung dikembalikan.
Baca Juga :
SUMBER: SUARA.COM/Rishna Maulina Pratama