SUKABUMIUPDATE.com - Mencari pasangan hidup tentu saja tidak boleh asal memilih, pria maupun wanita wajib untuk mengetahui sifat dan sikapnya terlebih dahulu.
Makna pernikahan sendiri dalam Islam merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan.
Tentunya, untuk membangun rumah tangga yang berisi keluarga sakinah mawadah dan warahmah.
Terutama untuk wanita, jangan sampai menikah dengan seorang pria yang memiliki sifat yang tidak diperbolehkan dalam Islam untuk dinikahi.
Lantas, apa saja Sifat tersebut? Seperti melansir dari Dalamislam.com, inilah 10 sifat pria yang sebaiknya tidak dinikahi.
1. Musyik
Allah SWT berfirman
wa laa tunkihul mushrikiina hattaa yu'minuu; wa la'abdummu'minun khairum mimmushrikinw wa law 'ajabakum
Artinya: “Janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu (QS. Al-Baqarah: 221)
2. Tidak Pernah Salat
Bainar-rajuli wa bainal-kufri wa az-syirki tarku as-shalati
Artinya: “Sesungguhnya pembatas antara seseorang dengan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan salat.” (HR. Ahmad 15183, Muslim 82, dan yang lainnya).
3. Memiliki Akhlak yang Buruk
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,
“Apabila ada orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, yang meminang putri kalian, nikahkan dia. Jika tidak, akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Turmudzi 1084, Ibn Majah 1967, dan yang lainnya. Hadis ini dinilai hasan oleh al-Albani).
4. Memiliki Sifat Kasar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
“Sesungguhnya kelembutan menyertai sesuatu maka dia akan menghiasinya, dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari sesuatu, melainkan akan semakin memperburuknya.” (HR. Muslim 2594, Abu Daud 2478, dan yang lainnya).
5. Tidak Memiliki Penghasilan
Melansir dari Ummaid, ada sebuah riwayat dimana saat Fatimah binti Qais ditalak 3 oleh suaminya, dia menjalani masa iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum. Setelah selesai masa iddah, langsung ada dua lelaki yang melamarnya.
Yang pertama bernama Muawiyah dan kedua Abu Jahm. Ketika beliau meminta saran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda
“Untuk Abu Jahm, dia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya. Sedangkan Muawiyah orang miskin, gak punya harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim 1480, Nasai 3245, dan yang lainnya).
Arti dari ’tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya’ adalah ringan tangan dan suka memukul. Sedangkan Muawiyah ditolak karena tidak punya penghasilan.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seseorang cukup dikatakan berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)