Redam Inflasi, BAPPEDA Kota Sukabumi Susun Skema Perlindungan Sosial

Senin 12 September 2022, 17:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sukabumi menyiapkan skema perlindungan sosial lewat penggunaan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU). Ini menyusul terbitnya kebijakan baru Kementerian Keuangan RI.

Peraturan yang mewajibkan pemanfaatan anggaran pemerintah daerah untuk bantuan sosial ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan Pemerintah Kota sukabumi akan mengeluarkan anggaran senilai Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar untuk perlindungan sosial dari DTU. Kata Reni, ada empat unsur yang akan menjadi sasaran.

Keempat unsur tersebut adalah bantuan sosial, subsidi transportasi, pembukaan lapangan kerja, dan jaring pengaman sosial. "Hasil hitung-hitungan Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar. Itu kita alokasikan ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," kata Reni, Senin (12/9/2022).

Hingga kini BAPPEDA masih melakukan pengujian komposisi empat unsur yang berhak mendapat bantuan dari alokasi 2 persen DTU. Menurut Reni, ada beberapa unsur yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Kita akan analisa dulu mana yang paling membutuhkan dari empat sektor tersebut. Sebab kalau bansos sebagian sudah terfasilitasi pemerintah pusat. Sedangkan yang belum masuk dalam program nasional, kami fasilitasi dari anggaran 2 persen itu," ujar Reni.

Reni mengatakan peraturan lain soal kebijakan ini adalah SE Kemendagri Nomor 500/425/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi. Reni menyebut laporan rencana penggunaan anggaran harus segera dikirim ke pemerintah pusat.

"Kita harus menentukan totalnya dulu karena syarat dari Kemendagri dan Kemenkeu, untuk dicairkan anggaran DAU Oktober kita sudah mengirimkan laporan rencana penggunaan," kata dia.

Anggaran 2 persen DTU merupakan refocusing beberapa SKPD seperti Dishub, Dinsos, Disnaker, Diskumindag, termasuk kecamatan. "Penyaluran belum dirumuskan karena masih menunggu juknis dari Kemendagri. Yang sekarang diminta itu kita tentukan besarannya dan dialokasikan untuk apa," ujar Reni.

Baca Juga :

Kementerian Keuangan menyatakan peraturan terbaru itu difokuskan untuk memanfaatkan anggaran pemerintah daerah sebagai sumber dana belanja perlindungan sosial.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan DTU merupakan dana bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). "Ini sebagai bentuk sinergi kebijakan fiskal antara APBD dan APBN,” kata dia, Selasa, 6 September 2022, dikutip dari tempo.co.

Dalam PMK Nomor 134/PMK.07/2022, Suahasil menjelaskan besaran 2 persen DTU itu dihitung sebesar penyaluran DAU Oktober hingga Desember 2022 dan penyaluran DBH kuartal IV-2022. Dana ini nantinya digunakan untuk bantuan sosial, termasuk untuk ojek, UMKM, dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, serta subsidi transportasi umum.

“Karena itu, bulan September ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan desain anggaran, desain program, dan ini bentuknya belanja wajib perlindungan sosial yang sifatnya adalah earmarking Dana Transfer Umum yang berupa DAU dan DBH yang tidak ditentukan penggunaannya,” ujar Suahasil.

Dia berharap pemberian ini akan meredam inflasi atau harga-harga produk barang dan jasa yang tidak perlu naik terlalu cepat. Kalau diberikan kepada sektor transportasi, kenaikan harga BBM tidak serta merta mendorongng kenaikan ongkos transportasi di daerah-daerah.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)