Redam Inflasi, BAPPEDA Kota Sukabumi Susun Skema Perlindungan Sosial

Senin 12 September 2022, 17:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sukabumi menyiapkan skema perlindungan sosial lewat penggunaan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU). Ini menyusul terbitnya kebijakan baru Kementerian Keuangan RI.

Peraturan yang mewajibkan pemanfaatan anggaran pemerintah daerah untuk bantuan sosial ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan Pemerintah Kota sukabumi akan mengeluarkan anggaran senilai Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar untuk perlindungan sosial dari DTU. Kata Reni, ada empat unsur yang akan menjadi sasaran.

Keempat unsur tersebut adalah bantuan sosial, subsidi transportasi, pembukaan lapangan kerja, dan jaring pengaman sosial. "Hasil hitung-hitungan Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar. Itu kita alokasikan ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," kata Reni, Senin (12/9/2022).

Hingga kini BAPPEDA masih melakukan pengujian komposisi empat unsur yang berhak mendapat bantuan dari alokasi 2 persen DTU. Menurut Reni, ada beberapa unsur yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Kita akan analisa dulu mana yang paling membutuhkan dari empat sektor tersebut. Sebab kalau bansos sebagian sudah terfasilitasi pemerintah pusat. Sedangkan yang belum masuk dalam program nasional, kami fasilitasi dari anggaran 2 persen itu," ujar Reni.

Reni mengatakan peraturan lain soal kebijakan ini adalah SE Kemendagri Nomor 500/425/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi. Reni menyebut laporan rencana penggunaan anggaran harus segera dikirim ke pemerintah pusat.

"Kita harus menentukan totalnya dulu karena syarat dari Kemendagri dan Kemenkeu, untuk dicairkan anggaran DAU Oktober kita sudah mengirimkan laporan rencana penggunaan," kata dia.

Anggaran 2 persen DTU merupakan refocusing beberapa SKPD seperti Dishub, Dinsos, Disnaker, Diskumindag, termasuk kecamatan. "Penyaluran belum dirumuskan karena masih menunggu juknis dari Kemendagri. Yang sekarang diminta itu kita tentukan besarannya dan dialokasikan untuk apa," ujar Reni.

Baca Juga :

Kementerian Keuangan menyatakan peraturan terbaru itu difokuskan untuk memanfaatkan anggaran pemerintah daerah sebagai sumber dana belanja perlindungan sosial.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan DTU merupakan dana bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). "Ini sebagai bentuk sinergi kebijakan fiskal antara APBD dan APBN,” kata dia, Selasa, 6 September 2022, dikutip dari tempo.co.

Dalam PMK Nomor 134/PMK.07/2022, Suahasil menjelaskan besaran 2 persen DTU itu dihitung sebesar penyaluran DAU Oktober hingga Desember 2022 dan penyaluran DBH kuartal IV-2022. Dana ini nantinya digunakan untuk bantuan sosial, termasuk untuk ojek, UMKM, dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, serta subsidi transportasi umum.

“Karena itu, bulan September ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan desain anggaran, desain program, dan ini bentuknya belanja wajib perlindungan sosial yang sifatnya adalah earmarking Dana Transfer Umum yang berupa DAU dan DBH yang tidak ditentukan penggunaannya,” ujar Suahasil.

Dia berharap pemberian ini akan meredam inflasi atau harga-harga produk barang dan jasa yang tidak perlu naik terlalu cepat. Kalau diberikan kepada sektor transportasi, kenaikan harga BBM tidak serta merta mendorongng kenaikan ongkos transportasi di daerah-daerah.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat02 Mei 2024, 09:00 WIB

7 Pengobatan Rumahan untuk Mengatasi Darah Tinggi (Hipertensi), Sehat dan Alami!

Pengobatan rumahan ini sangat efektif untuk mengobati darah tinggi.
Ilustrasi teh hijau - Pengobatan rumahan ini sangat efektif untuk mengobati darah tinggi. | (Sumber : Freepik.com)
Life02 Mei 2024, 08:58 WIB

Harus Dihilangkan, 10 Alasan Tidak Sehat Orang Tua Hindari Mendisiplinkan Anak

Mendisiplinkan anak memang tidaklah mudah dan perlu kerja keras. Namun dengan alasan apa pun, hal itu tetap harus dilakukan.
Ilustrasi alasan tidak sehat mendisiplinkan anak. | Foto: Pexels.com/@Nothing Ahead
Sukabumi02 Mei 2024, 08:50 WIB

Warga Jampangkulon Sukabumi Ditemukan Tewas Tergantung, Keluarga Ungkap Ini

Dugaan bunuh diri ini diketahui ketika istri korban yang berinisial S mencari suaminya.
Jenazah J (59 tahun) saat dievakuasi oleh warga dari lokasi dugaan gantung diri di Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 1 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Mei 2024, 08:24 WIB

Upaya Mitigasi Bencana, DPUTR Rawat 40 Pohon di Kota Sukabumi

Tindakan ini diambil tidak terlepas dari kondisi hujan deras disertai angin kencang.
Kepala Seksi Pertamanan DPUTR Kota Sukabumi Fajar Rahmansyah. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Sukabumi02 Mei 2024, 08:14 WIB

Kepsek-Orang Tua Ikut Literasi Digital Kemenkominfo dan Disdikbud Kota Sukabumi

Kegiatan bertema bijak berinteraksi di media sosial ini bagian dari program makin cakap digital.
Kemenkominfo bersama Disdikbud Kota Sukabumi pada Senin, 29 April 2024 menggelar kegiatan literasi digital di Gedung Harsa. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Sehat02 Mei 2024, 08:00 WIB

Boleh Aerobic! 8 Rekomendasi Olahraga yang Aman untuk Penderita Gula Darah

Salah Satunya Boleh Aerobic, Inilah Rekomendasi Olahraga yang Aman untuk Penderita Gula Darah.
Ilustrasi. Aerobic. Rekomendasi Olahraga yang Aman untuk Penderita Gula Darah (Sumber : Pexels/KarolinaG)
Life02 Mei 2024, 07:00 WIB

9 Ciri Seseorang Menyayangimu dengan Tulus, Apakah Dia Melakukannya?

Inilah Sederet Ciri Seseorang Menyayangimu dengan Tulus, Apakah Dia Melakukannya?
Ilustrasi - Ciri Seseorang Menyayangimu dengan Tulus, Apakah Dia Melakukannya. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel02 Mei 2024, 06:00 WIB

9 Langkah Mudah Membuat Air Rebusan Daun Kumis Kucing untuk Menurunkan Gula Darah

Yuk Ikuti Langkah Mudah Berikut untuk Membuat Air Rebusan Daun Kumis Kucing guna Menurunkan Gula Darah.
Ilustrasi - Daun kumis kucing. Foto: Instagram/@kebonmojo
Science02 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 2 Mei 2024, Pagi Hari Cerah dan Siang Hujan Sedang

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Kamis 2 Mei 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi01 Mei 2024, 22:58 WIB

Kepergok Warga, Maling Kotak Amal Kabur Tinggalkan Motor di Cicantayan Sukabumi

Berikut kesaksian warga terkait upaya pencurian kotak amal di Cicantayan Sukabumi. Pelaku kabur tinggalkan motor.
Motor maling kotak amal yang ditahan warga Kampung Cijabon RT 19/07, Desa Cimahi, Cicantayan Sukabumi. (Sumber : Istimewa)