SUKABUMIUPDATE.com - Kakek berusia 66 tahun masih diperiksa oleh jajaran reskrim Polres Cirebon. Ia ditangkap petugas keamanan karena berusaha membakar SPBU, di Gunung Jati Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Kamis 8 September 2022.
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera mengatakan, pria yang ditangkap itu telah berusia 66 tahun. "Pelaku yang mencoba membakar berinisial WO, dan saat ini sudah kami amankan," kata dia, Kamis (8/9/2022).
Melansir antara dari suara.com, menurutnya pria paruh baya itu mencoba membakar sepeda motor yang sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU yang berada di Desa Adidharma, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon pada Kamis, sekitar pukul 09.30 WIB.
Aksi tersebut, kata Perida, digagalkan oleh petugas SPBU, api yang sempat menyala berhasil dipadamkan dengan menggunakan APAR.
"Beruntung petugas sigap, sehingga api tidak menyambar lebih luas," ujarnya pula.
Perida menambahkan, saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan oleh petugas, untuk menggali motifnya. "Kami masih mendalami kasus ini, karena pelaku sedang diinterogasi," katanya.
Kepala Keamanan SPBU Arif Rahman mengatakan pelaku seorang diri, langsung menyalakan korek api dan dilemparkan ke tangki sepeda motor yang sedang diisi BBM. "Kami langsung menyergap, ketika pelaku akan kabur, dan ketika ditanya dia hanya diam saja," katanya lagi.
SUMBER: SUARA.COM (ANTARA)