SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota menghentikan penyelidikan kasus kebakaran Pasar Lettu Bakri Kota Sukabumi yang terjadi pada Sabtu malam, 3 September 2022. Polisi memastikan peristiwa tersebut dipicu korsleting listrik dan tidak ada unsur kesengajaan.
Dari pantauan pada Selasa (6/9/2022), garis polisi yang semula dipasang di lokasi kebakaran, sudah tidak ada. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan dibukanya garis polisi supaya masyarakat bisa kembali melakukan aktivitasnya di Pasar Lettu Bakri.
"Hasil penyelidikan kami, tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut, sehingga police line kami buka dan masyarakat yang ada di sana bisa melakukan aktivitasnya kembali, dimulai membersihkan sisa-sisa dari kejadian kebakaran," kata Zainal kepada awak media.
Baca Juga :
Hingga berita ini tayang, belum ada aktivitas jual beli di Pasar Lettu Bakri yang terdampak kebakaran. Hanya ada puing-puing material bekas kebakaran yang ditumpukkan di bagian tengah pasar. Pembersihan sisa kebakaran dilakukan pengurus pasar dan beberapa pedagang.
Mantan pedagang, Arifin (33 tahun), mengatakan belum ada keputusan yang jelas terkait nasib para pedagang yang menjadi korban kebakaran. "Paling dengar dari pengurus, di sini saja bikin meja sementara biar bisa jualan. Jadi mata pencaharian enggak hilang," kata Arifin.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi menyatakan terbakarnya Pasar Lettu Bakri merupakan kebakaran yang terbesar selama dua tahun terakhir.