Sukabumi Award 2022, Bapenda Bakal Beri Penghargaan bagi Wajib Pajak hingga Kades

Kamis 08 September 2022, 18:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu unsur perangkat daerah yang turut memberikan penghargaan dalam event Sukabumi Award 2022. Event yang termasuk dalam rangkaian HUT ke-152 Kabupaten Sukabumi ini bakal digelar di Aula Setda Palabuhanratu, Jumat, 9 September 2022 sekira pukul 13.30 WIB.

Dalam event ini, Bapenda Kabupaten Sukabumi akan memberikan penghargaan “anugerah pajak” untuk beberapa kategori yang berkaitan dengan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Aisah, mengatakan pemberian penghargaan ini adalah sebagai bentuk motivasi sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak dan pihak-pihak yang berperan dalam pemungutan pajak daerah. “Sehingga dapat lebih termotivasi dalam melunasi pajak daerah sebelum jatuh tempo pembayaran,” katanya dalam rilis.

Baca Juga :

Bapenda Sukabumi Lakukan Update Potensi Pajak Bumi dan Bangunan di Cicurug

Kemudian tujuan digelarnya “anugerah pajak” ini, lanjut Aisah, adalah tercapainya realisasi penerimaan pajak daerah sesuai dengan target yang telah ditentukan dalam APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2022.

Penghargaan “anugerah pajak” ini terdiri dari 8 kategori dengan total 76 orang penerima award. Adapun reward atau hadiah yang nantinya diberikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yakni berupa piagam hingga unit sepeda motor, berikut rinciannya:

1. Kategori: Desa Lunas PBB P2 Ketetapan 1,2 dan 3 dengan target ≥ (lebih dari sama dengan) Rp 100 Juta. Kriteria Penerima: Lunas PBB P2 tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran. Hadiah/Reward: 1 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) untuk masing-masing pemenang. Jumlah Penerima: 9 Orang. Penerima: Kepala Desa.

2. Kategori: Desa Lunas PBB P2 Ketetapan 1,2 dan 3 dengan target sampai dari Rp 100 Juta. Kriteria Penerima: Lunas PBB P2 tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran. Hadiah/Reward: 1 unit Sound System untuk masing-masing pemenang. Jumlah Penerima: 9 Orang. Penerima: Kepala Desa.

3. Kategori: Desa lunas PBB P2 Ketetapan 1, 2 dan 3 urutan 19 sampai dari 35 tercepat. Kriteria Penerima: Lunas PBB P2 tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran. Hadiah/Reward: 1 unit Printer untuk masing-masing pemenang. Jumlah Penerima: 17 Orang. Penerima: Kepala Desa.

4. Kategori: Kelurahan dengan realisasi PBB P2 ketetapan 1, 2 dan 3 terbesar sebelum jatuh tempo pembayaran. Kriteria Penerima: Realisasi PBB P2 terbesar dan tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran. Hadiah/Reward: 1 unit Printer untuk masing-masing pemenang. Jumlah Penerima: 3 Orang. Penerima: Lurah.

5. Kategori: Kecamatan dengan realisasi PBB P2 ketetapan 1, 2 dan 3 terbesar sebelum jatuh tempo pembayaran. Kriteria Penerima: Realisasi PBB P2 terbesar dan tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran. Hadiah/Reward: 1 unit Personal Computer (PC) untuk masing-masing pemenang. Jumlah Penerima: 5 Orang. Penerima: Camat.

6. Kategori: Wajib Pajak PBB P2 ketetapan 4 dan 5 lunas tercepat. Kriteria Penerima: Lunas PBB P2 terbesar dan tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran.  Hadiah/Reward: Piagam. Jumlah Penerima: 10 Orang. Penerima: WP PBB P2 ketetapan 4 dan 5.

7. Kategori: Wajib Pajak Non PBB yang patuh dan wajar dalam pembayaran pajak daerah. Kriteria Penerima: Patuh dan wajar dalam pembayaran pajak daerah. Hadiah/Reward: Piagam. Jumlah Penerima: 8 Orang. Penerima: 1 WP Pajak Hotel, 1 WP Pajak Restoran, 2 WP Pajak Hiburan, 1 WP Pajak Reklame, 1 WP Pajak Parkir, 1 WP Pajak Air Tanah, 1 WP Pajak MBLB.

8. Kategori: Mitra Penyelenggara Pajak Daerah. Kriteria Penerima: Mitra Penyelenggara Pajak Daerah. Hadiah/Reward: Piagam. Jumlah Penerima: 15 Orang. Penerima: 1 Kepala PT.PLN APJ cabang Sukabumi, 1 Kepala bank bjb, 1 Ketua Apindo, 1 Ketua IPPAT, 1 Perwakilan Media, 10 PPAT/Notaris.

(ADVERTORIAL)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Kecantikan22 Februari 2025, 16:54 WIB

Bisakah Mengunyah Permen Karet  Mengurangi Lemak di Wajah? Berikut 4 Risikonya

Mengunyah permen karet mungkin menyenangkan dan membantu melatih otot wajah, tetapi tidak cukup untuk mengurangi lemak di wajah.
Ilustrasi bisakah mengunyah permen karet mengurangi lemak di wajah (Sumber: Freepik/@drobotdean)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:43 WIB

Usai Bacok Kakak hingga Tewas, Pelaku: Tolong Laporin Polisi Saya Bertanggung Jawab

Pelaku bacok kakak hingga tewas, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian
F, pelaku bacok kakak hingga tewas. Sesaat setelah kejadian berdarah di Kadudampit Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok warga)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:21 WIB

Dari Rambonnet Hingga Ayep Zaki, Ngulik Sejarah 23 Wali Kota Sukabumi

Ngobrol dengan penikmat sejarah kesukabumian, Irman “Sufi” Firmansyah, kepemimpinan Kota Sukabumi dimulai pada masa kolonial Belanda dengan diangkatnya Mr. George François Rambonnet
Wali Kota Pertama, wali kota indonesia merdeka, wali kota dipilih DPRD dan pilkada serta wali Kota Sukabumi 2025 - 2023 (Sumber: dok berbagai sumber)
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)