SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi melakukan sosialisasi verifikasi basis data Sistem Manajemen Infromasi Objek Pajak (Sismiop) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada para kepala desa se-Kecamatan Cicurug.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 23 Agustus 2022 di aula kantor kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Kepala Sub Bidang Pendataan Bapenda Kabupaten Sukabumi, Dindin Hasanudin, mengatakan latar belakang dilaksanakan sosialisasi ini karena desa-desa di Kecamatan Cicurug terakhir kali dinilai potensi PBB pada 2012 silam.
"Di 2022 ini kita akan update sejauh mana objek pajak yang ada di Cicurug dengan subjeknya," ungkap Dindin pada sukabumiupdate.com.
Sismiop merupakan sistem berbasis komputer yang tujuannya untuk lebih menertibkan kembali sistem perpajakan melalui pembenahan administratif.
Adapun nantinya proses pendataan, penilaian, penetapan penerima penagihan, dan pelayanan yang menyangkut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu terintegrasi melalui Sismiop ini.
“Dengan jangka waktu bertahun-tahun itu kan ada perubahan bangunan juga perubahan kepemilikan. Itu nanti akan kita gali potensi-potensi yang ada dengan tujuan akhirnya untuk menaikan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Dindin.