Harga BBM Solar Naik Kemenhub Resmi Naikkan Tarif Bus AKAP, Cek Besarannya

Rabu 07 September 2022, 15:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) kelas ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertalite dan Solar. 

“Maka untuk penyesuaian terhadap harga BBM, perlu ada penyesuaian tarif (angkutan),” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 9 September 2022 seperti dikutip dari Tempo.co.

Dia menjelaskan tarif dasar angkutan AKAP per 2022 sebesar Rp 159 per penumpang per kilometer. Angka itu naik dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp 119 per penumpang per kilometer. Sedangkan untuk batas atas dan bawah, penentuan tarif bus AKAP terbagi atas wilayah I dan II.

Baca Juga :

Tarif batas atas wilayah I yang meliputi Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara naik menjadi Rp 207 per penumpang per kilometer dari Rp 155 per penumpang per kilometer. “Untuk tarif batas bawah penyesuaiannya adalah Rp 128 per penumpang per kilometer naik dari Rp 95 per penumpang per kilometer,” kata dia. 

Adapun tarif batas atas untuk wilayah II yang mencakup Kalimantan, Sulewesi, dan Indonesia Timur naik menjadi Rp 227 per penumpang per kilometer dari sebelumnya hanya Rp 172. Sedangkan batas bawah Rp 142 per penumpang per kilometer, naik dari sebelumnya Rp 106. 

“Komponen-komponen perhitungan tarif ekonomi AKAP adalah ada biaya langsung dan biaya tidak langsung,” tutur Hendro.

Menurut Hendro, kenaikan tarif angkutan AKAP kelas ekonomi disesuaikan berdasarkan kenaikan harga BBM dan biaya awak bus, yaitu kenaikan UMP; iuran kesehatan; ketenagakerjaan; serta penyesuaian harga kendaraan dan spare part. “Perlu diketahui untuk harga atau biaya AKAP ekonomi itu mulai 2016 belum pernah ada kenaikan tarif,” ucap Hendra.

photoBeberapa bus terparkir di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi. - (Istimewa)</span

Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono meminta Kementerian Perhubungan menaikkan tarif angkutan AKAP kelas ekonomi sebesar 40 persen. Kenaikan berlaku untuk dua zona pembagian trayek, yakni Jawa dan Sumatera serta non-Jawa dan Sumatera.

"Kami sudah pernah sampaikan bahwa 40 persen itu hitung-hitungan yang wajar," ujar Ateng saat dihubungi pada Rabu, 7 September 2022. 

Kementerian Perhubungan mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk angkutan darat kelas ekonomi. Ateng menyatakan tarif batas bus AKAP tidak pernah direvisi sejak 2016. 

Sementara itu, dalam enam tahun terakhir, terjadi perubahan harga yang membebani ongkos operasional pengusaha otobus. Terakhir, pengusaha dibebani oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

"Jadi 40 persen itu menurut kami sudah bisa mengcover semua komponen biaya," ucapnya.

Baca Juga :

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Bola25 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi dan Link Live Streaming Dewa United vs Madura United di Liga 1 Pekan ke-33

Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33.
Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33. (Sumber : X/@dewaunitedfc_/@MaduraUnitedFC).
Kecantikan25 April 2024, 12:00 WIB

Tetap Lembab, 10 Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas

Jangan lupa untuk tetap konsisten dalam merawat kulit dan memberikan perhatian ekstra saat cuaca panas atau musim panas agar kulit tetap glowing.
Tetap Lembab, Ini Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Life25 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disenangi Semua Kalangan

Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain.
Ilustrasi. Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain. (Sumber : Pexels/KetutSubiyanto)
Sukabumi25 April 2024, 11:25 WIB

Jemaah Haji Kota Sukabumi Tahun 2024 Ada 336 Orang, Lebih Banyak Perempuan

Kemenag berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi terkait keberangkatan.
(Foto Ilustrasi) Tahun 2024 Kota Sukabumi mendapat penambahan kuota 80 orang sehingga jumlah calon jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah 336 orang. | Foto: Pixabay
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sukabumi25 April 2024, 10:55 WIB

Sempat DPO, Bos Investasi Bodong Senilai Rp 5 Miliar di Sukabumi Serahkan Diri

H selaku direktur dan pemilik CV AAP merupakan oknum wartawan.
H (43 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu, 24 April 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat25 April 2024, 10:30 WIB

Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami dengan 8 Gaya Hidup Sehat

Penting untuk diingat bahwa sebaiknya konsultasikan dengan dokter sebelum memulai atau mengubah regimen pengobatan asam urat, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Untuk Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami Yuk Terapkan Cara Pola Hidup Sehat. | Foto: Freepik/@freepik
Life25 April 2024, 10:00 WIB

Bersyukur, 10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kamu Bisa Hidup Lebih Bahagia

Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, kamu dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan.
Ilustrasi - Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, Anda dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi25 April 2024, 09:43 WIB

28 Tahun Otda: Kota Sukabumi Komitmen Soal Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Otonomi daerah adalah upaya desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memimpin apel memperingati Hari Otda ke-28 di halaman Setda Kota Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi25 April 2024, 09:31 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar

Jobseeker Yuk Cek Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Salah Satu Syaratnya adalah Bisa Bahasa Inggris Dasar.
Ilustrasi. Wawancara. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar (Sumber : Pexels/EdmondDantes)