SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program bebas biaya pemasangan untuk jenis pelanggan tempat ibadah.
Bebas biaya pemasangan bagi jenis pelanggan tempat ibadah dilakukan Perumdam TJM sebagai suatu bentuk kepedulian perusahaan terhadap pemangku kepentingan dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
Selain bebas biaya pemasangan, biaya pemakaian air 0 - > 30 m3 bagi jenis pelanggan tempat ibadah disamaratakan menjadi sebesar Rp 2.496,- /m3.
Persyaratannya pun terbilang sangat mudah, untuk jenis pelanggan tempat ibadah hanya perlu mengirimkan surat proposal permintaan pemasangan sarana air bersih yang ditandatangani oleh ketua DKM dan kepala desa setempat, serta diketahui oleh camat setempat.
“Alhamdulillah, program bebas biaya pemasangan bagi jenis pelanggan tempat ibadah ini sudah berlangsung cukup lama, perusahaan sudah berhasil memasang lebih dari sekitar 800 sambungan langganan untuk jenis pelanggan tempat ibadah di seluruh Kabupaten Sukabumi. Program ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar khususnya yang berada di lingkup pelayanan Perumdam TJM.” ujar Direktur Umum Perumdam TJM Budiarkah di ruang kerjanya, Selasa 6 September 2022.
Program CSR yang dilaksanakan oleh Perumdam TJM mendapatkan penghargaan sebanyak 3 kali berturut-turut dalam acara Penganugerahan Corporate Social Responsibility (CSR) Award yang diberikan langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Dengan adanya program bebas biaya pemasangan bagi jenis pelanggan tempat ibadah, Perumdam TJM berharap dapat menunjang kesejahteraan masyarakat sekitar dengan menikmati fasilitas air bersih sesuai kebutuhan sehingga dapat hidup lebih bersih dan sehat.
Untuk mencegah pemakaian air yang membengkak tiap bulannya, pelanggan disarankan untuk menggunakan air sesuai kebutuhan, dan matikan air apabila tidak digunakan. (ADV)