SUKABUMIUPDATE.com - Perumdam Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi cabang Purabaya-Sagaranten terus melakukan pembenahan. Adapun program saat ini adalah mengantisipasi kehilangan air baik secara administrasi maupun teknik.
Kepala Cabang Perumdam TJM Purabaya Hendra Nugraha menyatakan Non Revenue Water (NRW) atau air yang tidak berekening atau kehilangan air ini merupakan hal yang biasanya terjadi dalam perusahaan air minum.
"Hal ini tentunya merugikan perusahaan. Karena hilangnya air berdampak pada pengeluaran untuk biaya yang sia sia," kata Hendra kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (3/9/2022).
Hendra mengatakan untuk saat ini indikasi hilangnya air disebabkan oleh adanya illegal connection atau sambungan gelap di wilayah layanan Sagaranten. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan hal ini terjadi juga di wilayah Kecamatan Purabaya.
"Selain merugikan perusahaan, juga merugikan pelanggan resmi karena harus berbagi dengan sambungan tidak resmi. Indikasi hilangnya air ini, karena jumlah yang diproduksi dan yang tercatat terserap oleh pelanggan resmi ada selisih besar," ungkapnya.
Hendra menyatakan, sambungan tidak resmi dapat dilihat dari berbagai hal diantaranya tidak ada dalam daftar resmi pelanggan, menggunakan water meter bekas, bahkan ada yang tidak ada water meternya.
"Aksesoris tidak lengkap, menggunakan nama orang lain dan biasanya transaksi dilakukan bukan dengan petugas resmi dan alat bukti bayar tidak resmi bahkan palsu,” ujaranya.
Sesuai arahan direksi Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi, kantor Cabang Purabaya Sagaranten, bekerja sama dengan RT, RW dan desa yang berada di wilayah pelayanan, membuka layanan pengaduan bagi warga yang selama ini menggunakan air hasil pengolahan perusahaan, namun tidak melakukan transaksi dengan petugas resmi.
Program penertiban ini akan terus dilakukan sampai dengan tidak ada lagi sambungan tidak resmi.
"Kami menunggu laporan dari warga dan akan memilah mana yang akan dilanjut dan mana yang tidak dilanjut memakai air Perumdam TJM sampai dengan batas waktu 30 September 2022, bila tidak ada laporan yang masuk sampai batas waktu tersebut, maka dengan ini kami mohon maaf karena sambungan illegal akan kami cabut permanen," pungkas Hendra.
Pihak Perumdam Tirta Jaya Mandiri pelayanan Purabaya - Sagaranten, memberikan pelayanan pengaduan, terutama bagi konsumen, yang masih was was dengan status pelanggan, bisa segera hubungi kantor cabang, petugas resmi, atau RT, RW setempat yang sudah ada kerjasama, atau ke nomor Whatsapp +62 858-7212-9579.