SUKABUMIUPDATE.com - Belakangan masyarakat dihebohkan dengan beredarnya isu kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan dilakukan pemerintah.
Mengutip dari Tempo.co, Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih enggan berbicara banyak soal rencana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Meski telah mulai menggelontorkan bantuan sosial tambahan hasil pengalihan subsidi BBM alias bansos BBM, Jokowi memastikan rencana kenaikan harga masih dikaji.
"BBM semuanya masih pada proses dihitung dikalkulasi dengan hati-hati," kata Jokowi kepada media saat kunjungan ke tambang PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022.
Tak ada jawaban lain yang diberikan Jokowi saat kembali dikonfrontir soal kenaikan harga BBM ini. "Masih dalam proses dihitung dengan penuh kehati-hatian ya," kata Jokowi mengulangi.
Baca Juga :
Dalam beberapa waktu terakhir, rencana kenaikan harga BBM terus menguat. Informasi yang diperoleh Majalah Tempo menyebutkan BBM akan naik di rentang harga Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per liter, dari harga Pertalite saat ini yang Rp 7.650 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter.
Pada 29 Agustus lalu, Jokowi telah menggelar rapat khusus soal BBM di Istana Negara, Jakarta. Usai rapat, Jokowi kala itu juga belum bersedia mengumumkan apakah harga BBM bersubsidi jadi dinaikkan atau tidak.
Jokowi hanya memerintahkan menterinya untuk pengumuman bantuan sosial tambahan saja sebagai pengalihan subsidi BBM yang nilainya mencapai Rp 24,17 triliun.
"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos dulu, itu yang diinstruksikan bapak presiden hari ini, jadi masyarakat akan mulai mendapatkan bantuan sosial," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Negara, Senin, 29 Agustus 2022.
Pertama, bantuan langsung tunai atau BLT Rp 600 ribu kepada kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dengan total anggaran 12,4 triliun rupiah. Jokowi telah menyalurkan bantuan ini di sejumlah lokasi di Jayapura, Papua, pada 30 Agustus.
Kedua, bantuan Rp 600 ribu untuk 16 juta pekerja yang punya gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran Rp 9,6 triliun. Ketiga, pengalihan 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi transportasi di daerah, ojek dan nelayan, hingga perlindungan sosial tambahan lainnya. Total anggaran Rp 2,17 triliun.
Tapi saat dikonfirmasi apakah artinya harga BBM memang jadi akan dinaikkan, Sri Mulyani enggan menjawab terang. "Saya hanya bicara tentang subsidi dan bansos," kata dia.
Baca Juga :
SUMBER: TEMPO.CO