Usulan RKUHP Dewan Pers Dapat Pujian dan Tanggapan Positif dari Komisi III DPR

Rabu 24 Agustus 2022, 09:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Reformulasi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan oleh Dewan Pers terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mendapatkan tanggapan yang positif dan pujian dari Komisi III DPR.

Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, sebagai pemimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Dewan Pers, Persatuan Doktor Hukum Indonesia (PDHI), dan Advokat Cinta Tanah Air (ACT).

“Membaca reformulasi yang disampaikan oleh Dewan Pers, kami merasa tercerahkan. Terasa ada relaksasi. Ini clear dan adem. Terima kasih, pada dasarnya kami oke,“ kata Desmon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.

photoRapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Dewan Pers, Persatuan Doktor Hukum Indonesia (PDHI), dan Advokat Cinta Tanah Air (ACT) - (YouTube Komisi III DPR RI Channel)</span

Desmon berharap, daftar inventarisasi masalah (DIM) dan reformulasi itu dapat diterima oleh pemerintah sehingga isi RKUHP nantinya bisa senapas dengan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :

Arsul Sani: Reformulasi 14 Pasal RKUHP dari Dewan Pers Wajib Dibahas di Rapat DPR

Bahkan, Wakil Ketua Komisi DPR III itu akan mengupayakan agar Dewa Pers dapat bertemu dengan tim ahli yang menyusun RKUHP untuk memastikan pembahasan reformulasi yang diajukan oleh Dewan Pers tersebut.

Dukungan yang sama juga diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR, yaitu Hinca Panjaitan dan Arsul San

“Sudah selayaknya reformulasi dan DIM dari Dewan Pers ini kita perjuangkan. Dengan demikian, UU Pers nanti bisa dijalankan dengan sangat baik. Kalau ini, saya menyebutnya, masalah ‘kami’,” ujar Hinca.

Arsul juga mengungkapkan, jika poin-poin reformulasi Dewan Pers ini sangat jelas. Sehingga akan memudahkan pemerintah dan dewan dalam membahas 14 pasal (terdiri atas 9 klaster) yang dianggap bermasalah karena terkait dengan kemerdekaan pers.  

Sebelum pembacaan poin-poin dari daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diusulkan, Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, kembali menegaskan bahwa secara prinsip Dewan Pers sepakat dengan upaya pemerintah untuk melakukan dekolonisasi KUHP. 

Hal itu dikarenakan UU tersebut sepenuhnya merupakan peninggalan pemerintah kolonial Belanda.

photoDewan Pers dalam Rapat dengar pemdapat umum (RDPU) Komisi III DPR - (Dok.Dewan Pers)</span

“Sudah 77 tahun kita merdeka. Sudah semestinya kita punya KUHP produk sendiri,” tutur Prof Azra. 

Prof Azyumardi Azra juga tidak lupa memberikan apresiasi pada fraksi-fraksi di DPR yang sebelumnya menerima masukan dari Dewan Pers terkait RKUHP yang bermasalah.

Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyandingkan bunyi RKUHP tentang penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan wakil presiden versi usulan pemerintah dan reformulasi dari Dewan Pers.

Pada pasal 218 ayat 2 berbunyi: tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri. 

Sementara usulan reformulasi yang diajukan Dewan Pers atas pasal 218 ayat 2 adalah: tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika perbuatan dilakukan untuk tugas jurnalistik, kepentingan umum, atau pembelaan diri. 

Lalu anggota Dewan Pers lain, Arif Zulkifli menguraikan contoh reformulasi penghasutan melawan penguasa di pasal 246 RKUHP

Bunyi pasal tersebut: dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan: 

a. menghasut orang untuk melakukan tindak pidana atau, 

b. menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.

Sementara usulan reformulasi dari Dewan Pers adalah: 

a. mengajak publik secara terang-terangan untuk melakukan tindak pidana atau, 

b. mengajak publik secara terang-terangan untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.

Karena usulan reformulasi ini sangat jelas, terang, delik materiilnya dipertajam, dan mudah dipahami serta menghindarkan salah penafsiran, membuat sebagian besar anggota Komisi III DPR yang hadir memberikan apresiasi. 

Bahkan Arsul Sani mengatakan, untuk kelanjutannya, Komisi III DPR mengharapkan agar Dewan Pers dapat hadir serta membantu DPR dalam melakukan pembahasan dengan tim dari pemerintah.

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menyanggupi permintaan tersebut. “Ini menunjukkan mereka menghargai upaya-upaya Dewan Pers,” kata Prof Azra.

Dalam RDPU itu, turut hadir anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana dan Atmaji Sapto Anggoro, serta dua tenaga ahli Dewan Pers yaitu, Hendrayana dan Arif Supriyono. 

Baca Juga :

SOURCE: DEWAN PERS

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)