Arsul Sani: Reformulasi 14 Pasal RKUHP dari Dewan Pers Wajib Dibahas di Rapat DPR

Selasa 16 Agustus 2022, 00:25 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pers melanjutkan safari reformulasi 14 pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan menemui anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 15 Agustus 2022. 

Arsul Sani, satu-satunya wakil FPPP di Komisi III DPR, menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RKUHP dari Dewan Pers yang diserahkan oleh anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli. Dua anggota Dewan Pers lainnya, Yadi Hendriana dan Atmaji Sapto Anggoro, dan tenaga ahli Dewan Pers, Arif Supriyono, ikut hadir dalam acara itu.

Baca Juga :

“Kami berterima kasih atas masukan Dewan Pers terhadap RKUHP. Saya berpendapat, isu 14 pasal yang direformulasi oleh Dewan Pers ini wajib dibahas dalam rapat-rapat DPR nanti,” tutur Arsul.

Arsul berpendapat masukan dari Dewan Pers ini cukup lengkap lantaran bukan hanya berisi perspektif saja. Jika hanya perspektif, lanjutnya, persepsi anggota DPR bisa berbeda-beda.

“Ini sudah ada reformulasinya. Jadi nanti kita tidak membahas dari awal tapi berdasarkan masukan-masukan dari masyarakat. Tentu saja termasuk pembahasan atas 14 pasal yang dipersoalkan oleh insan pers. Masukan Dewan Pers ini juga membawa kepentingan masyarakat sipil,” kata Arsul yang juga merupakan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Ia juga mengingatkan tentang pasal penghinaan terhadap presiden. Dia menilai pasal itu tetap perlu ada akan tetapi jangan sampai ibarat memberi cek kosong pada kepolisian untuk bertindak atau menangkap seseorang. Seharusnya, urainya, perlu ada batasan atau kriteria tertentu tentang penghinaan presiden sehingga pers yang memberitakan tentang hal itu tidak termasuk kategori melakukan penghinaan tersebut.

Meski mengatakan reformulasi itu sudah lengkap, Arsul menilai akan lebih bagus lagi jika ada masukan besarnya hukuman bagi yang melanggar ketentuan jika KUHP nanti diberlakukan. Khusus untuk penghinaan terhadap presiden yang dilakukan oleh masyarakat, ia berpendapat, tuntutan hukumannya sebaiknya di bawah lima tahun. Adapun masalah yang terkait pemberitaan, dia menyarankan agar sebaiknya diselesaikan melalui UU Pers dan mekanisme di Dewan Pers.

Sementara itu Arif Zulkifli kembali menegaskan, bahwa Dewan Pers sama sekali tidak menolak pembaharuan KUHP. “Kami mempersoalkan 14 pasal yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers. Reformulasi 14 pasal ini sudah kami diskusikan dengan konstituen Dewan Pers, jaksa, hakim, dan para pakar hukum,” ungkapnya.

Sapto Anggoro menambahkan, Dewan Pers hanya menghendaki  reformulasi RKUHP. Dia pun menilai, sudah semestinya KUHP diperbarui lantaran usianya sudah sangat tua.

Sedangkan Yadi Hendriana mengatakan, sampai saat ini sudah ada empat fraksi di Komisi III DPR yang menerima DIM 14 pasal RKUHP dari Dewan Pers. Masing-masing adalah: Fraksi Gerindra, FPDIP, FPKB, dan FPPP.

Dewan Pers juga berharap bisa dilibatkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III saat membahas RKUHP. Arsul yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP akan berupaya agar Dewan Pers disertakan RDPU yang membahas RKUHP. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan fraksi lain dalam masalah ini. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Jawa Barat19 Mei 2024, 23:43 WIB

Tak Hanya Sukabumi, Status UHC Non-Cut Off Dua Daerah di Jabar Ini Juga Tengah Dicabut

BPJS Kesehatan ungkap ada dua daerah di Jabar yang status UHC Non-Cut Off nya dicabut selain Kabupaten Sukabumi.
Ilustrasi. kartu BPJS Kesehatan | Foto: Istimewa
Sukabumi19 Mei 2024, 22:26 WIB

Bapenda Sukabumi Terima Kunker DPRD Kota, Bagikan Kiat dalam Optimalisasi PAD

Konsultasi terkait optimalisasi PAD, Bapenda Kabupaten Sukabumi terima kunker Komisi II DPRD Kota Sukabumi.
Bapenda Kabupaten Sukabumi terima kunker rombongan Komisi II DPRD Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi19 Mei 2024, 21:16 WIB

Meninggal saat Ngojek, Cerita Pilu Istri di Sukabumi yang Kehilangan Suami Akibat Kecelakaan

Istri Hendi, korban kecelakaan di Cibadak Sukabumi ungkap cerita pilu detik-detik sebelum suaminya tewas terlindas mobil.
Tangkapan layar video saat Hendi (35 tahun) dievakuasi warga. Hendi meninggal dunia setelah kecelakaan di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
Life19 Mei 2024, 21:00 WIB

13 Tips Menenangkan Pikiran yang Sering Overthinking Agar Hidup Kembali Bahagia

Begini Tips Menenangkan Pikiran yang Sering Overthinking Agar Hidup Kembali Bahagia. Segera Lakukan!
Ilustrasi. Berpikir | Cara Menenangkan Pikiran yang Sering Overthinking  (Sumber : pixabay.com/@DanaTentis)
Sukabumi19 Mei 2024, 20:15 WIB

Industri Retail Pakaian Sukabumi Terus Berkembang, PLN Energize Perubahan Daya PT Doosan Jaya

Pada tahun 2024, PT Doosan Jaya Sukabumi kembali mengajukan permohonan penambahan daya menjadi 1.730 kVA.
PLN Sukabumi Energize Perubahan Daya PT Doosan Jaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel19 Mei 2024, 20:00 WIB

7 Kategori Makanan Agar Sakit Asam Urat Tidak Menganggu Tidur, Konsumsi Yuk!

Dengan memilih kategori makanan-makanan ini, penderita asam urat dapat membantu mengurangi gejala asam urat dan mendukung tidur yang lebih nyenyak.
Ceri adalah salah satu dari tiga obat alami yang dipercaya bisa mengobati penyakit asam urat. (Sumber : freepik.com/@azerbajian_stockers)
Sukabumi Memilih19 Mei 2024, 19:27 WIB

Tetap dan Tepat, Filosofi Logo Achmad Fahmi Menuju Pilkada Kota Sukabumi 2024

Kontinuitas menunjukkan Achmad Fahmi berkomitmen melanjutkan program dan kebijakan yang sudah berjalan baik pada masa sebelumnya.
Achmad Fahmi resmi dideklarasikan oleh DPD PKS Kota Sukabumi sebagai bakal calon Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2024. | Foto: Istimewa
Nasional19 Mei 2024, 19:09 WIB

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan Sempat Hilang Kontak

Pesawat latih milik Indonesia Flying Club dengan nomor registrasi PK-IFP tersebut memiliki rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe.
Kondisi pesawat latih yang jatuh di BSD Tangerang Selatan. (Sumber Foto : Akun X TMC Polda Metro Jaya)
Life19 Mei 2024, 19:00 WIB

15 Sikap Seenaknya yang Membuatmu Dibenci Orang, Jangan Lakukan!

Inilah Sederet Sikap Seenaknya yang Membuatmu Dibenci Orang, Jangan Pernah Lakukan!
Ilustrasi. Sikap Seenaknya yang Membuatmu Dibenci Orang (Sumber : Pexels/KeiraBurton)
Sukabumi19 Mei 2024, 18:28 WIB

Kawanan Monyet Resahkan Warga Nagrak Sukabumi, Masuk Warung hingga Kejar Anak Kecil

Kawanan monyet liar memasuki permukiman warga Kampung Kubang RT 03/RW05, Desa Cisarua, Nagrak Sukabumi, Minggu (19/5/2024).
Tangkapan layar video kawanan monyet ekor panjang memasuki warung warga di Nagrak Sukabumi, Minggu (19/5/2024). (Sumber : Istimewa)