Rp 50 Ribu Satu Ronde, 4 Warga Nagrak Sukabumi Ditangkap Gegara Judi Sabung Ayam

Selasa 23 Agustus 2022, 17:27 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Empat orang ditangkap lantaran terlibat praktik judi sabung ayam di Kampung Cikanyere RT 01/07 Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam, 20 Agustus 2022. Keempat pelaku adalah DM (37 tahun), ER (28 tahun), YD (42 tahun), dan DH (32 tahun).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan pelaku terlibat judi sabung ayam di tempat yang disediakan YD dengan uang taruhan Rp 50 ribu. Polisi juga menyita barang bukti tiga ekor ayam jago, satu jam dinding, uang tunai Rp 300 ribu, dan tempat sabung ayam terbuat dari spon bernama kalangan.

"Terima kasih untuk Kapolsek Nagrak dan anggotanya yang sudah mengungkap kasus judi ini. Kita mengamankan sekitar empat orang. Untuk tempat disediakan oleh saudara YD,” kata Dedy dalam konferensi pers pada Selasa (23/8/2022).

Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga sekitar terkait judi sabung ayam di tempat YD. "Banyak laporan warga yang mempersoalkan aktivitas sabung ayam tersebut, sehingga kami mengambil tindakan tegas dengan mendatangi lokasi," kata Teguh.

Baca Juga :

Polisi di Sukabumi Tetapkan 26 Tersangka Kasus Narkotika Hingga Miras

Penggerebekan dilakukan Sabtu lalu sekira pukul 23.30 WIB. Keempat pelaku yang tertangkap basah digiring ke Mapolsek Nagrak. Teguh menyebut pelaku memasang taruhan Rp 50 ribu hingga Rp 65 ribu untuk satu ronde. Dalam satu pertandingan ada lima ronde. Setiap ronde diberi waktu 15 menit dan istirahat 5 menit.

"Modus perjudian langsung tanpa ada kompromi dulu. Baru berjalan dua bulan. Mereka tidak menetap dan yang diamankan tersangka dari wilayah sana semua (Nagrak)," ujarnya.

Menurut Teguh, para pelaku yang sudah ditetapkan jadi tersangka ini selalu berpindah-pindah tempat saat melakukan judi sabung ayam agar tidak ketahuan polisi. "Mereka berpindah pindah, lokasinya di perkampungan di halaman depan rumah, mereka merupakan warga sekitar," kata Teguh.

Kini, mereka harus mendekam di jeruji besi dan disangkakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara. "Ancaman hukuman 10 tahun pasal 303," katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)