SUKABUMIUPDATE.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi melakukan ekspos Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (RKUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Tahun Anggaran 2022. Ekpos dilakukan dalam raker bersama banggar DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Jadi sudah disampaikan secara keseluruhan oleh pihak TAPD perihal situasi kondisi dan juga di penghujung tahunnya pastinya anggaran berapa yang harus ada perubahan ini,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara usai raker di ruang rapat BKPSDM, Jalan Raya Kadupugur, Kecamatan Cicantayan, Senin, 22 Agustus 2022.
Dalam rapat tersebut, TAPD membeberkan soal pergeseran anggaran, Dana Bagi Hasil (DBH), pendapatan daerah hingga penyerapan anggaran sampai bulan Agustus.
Nantinya hal yang disampaikan dalam ekspos ini akan dibedah dengan Banggar. “Nanti kita akan coba bedah dengan banggar dan juga nanti dilanjutkan dengan rapat rapat selanjutnya sesuai dengan agenda yang ditetapkan,” tandasnya.