SUKABUMIUPDATE.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara di kantor DPKUKM, Jumat (19/8/2022).
“Tadi cukup banyak yang kita bahas, rancangan ini secara prinsipnya sudah sesuai dengan apa yang tadi disampaikan melalui Sekda selaku ketua TAPD, jadi tadi kita sepakati,” kata Yudha usai rapat.
Yudha memastikan hasil kesepakatanantara Banggar dan TAPD akan ditindaklanjuti dengan pembahasan-pembahasan per Komisi di dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Untuk nantinya bisa kita sepakati bersama anggaran APBD 2023 melalui paripurna yang sesuai dengan rangkaian yang dijadwalkan,” tuturnya.
Menurut Yudha, pembahasan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023 ini sangat detail karena berkaitan dengan kebijakan anggaran gaji PPPK serta pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Rancangan ini kita betul-betul sangat detail tadi kita bahas, karena di anggaran 2023 ini ada beberapa poin salah satunya adalah mengenai kesiapan anggaran untuk penggajian PPPK. Karena PPPK ini kan ada pengangkatan guru honorer, tenaga teknis, tenaga nakes jadi harus dipersiapkan anggarannya betul-betul,” ungkapnya.
“Dan juga tentang dunia pertanian dan juga persiapan anggaran untuk dunia pariwisata, karena memang disitu adalah salah satu potensi kita untuk recover, pulih lebih cepat ekonomi ini pasca pandemi covid-19,” ujarnya.
Selain itu, kata Yudha, rapat Banggar dengan TAPD juga membahas penempatan dana cadangan untuk persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan persiapan Pemilu di tahun 2024.