SUKABUMIUPDATE.com - Polisi membakar sebuah gubuk di tengah kebun yang diduga menjadi lokasi transaksi obat terlarang di Kampung Bangkongreang RT 04/07, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/8/2022). Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi juga menemukan bungkus tramadol.
Sebelumnya, sebuah akun instagram @kontenkreatoryoutube3.official mengunggah sebuah video amatir bertuliskan "Tenda Biru Lokasi Transaksi Tramadol Benda, Cicurug, Sukabumi".
Baca Juga :
Dari pantauan sukabumiupdate.com, gubuk tersebut berjarak sekitar 300 meter dari jalan raya Sukabumi-Bogor. Adapun dari double track atau jalur ganda kereta api hanya berjarak selemparan batu saja. Gubuk itu berupa bangunan dengan rangka bambu dan atap terpal biru.
Postingan akun instagram itu pun viral dan direspons polisi.
Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan adanya lokasi yang dijadikan tempat transaksi obat terlarang.
“Kami baca dari instagram masyarakat, terima kasih kami ucapkan, sehingga kami tahu tempatnya ini,” ujarnya.
Dia membenarkan dari hasil penggeledahan yang dilakukan terdapat sisa-sisa bekas bungkus obat. "Bekasnya sih ada cuma untuk memastikan kami akan koordinasi dengan Satnarkoba," ujarnya.
Dengan kejadian ini, Polsek Cicurug akan berencana menyisir tempat-tempat mencurigakan dengan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (RKYD) di sepanjang wilayah hukum polsek Cicurug. "Rencana ke depan kami akan sisir dari mulai pintu keluar-masuk gerbang tol, di kiri dan kanan itu tempat-tempat nongkrong yang mencurigakan," pungkasnya