Pincang dan Pakai Tongkat, Pelaku Pembobol Sekolah di Sukaraja Sukabumi Ditangkap

Senin 08 Agustus 2022, 14:42 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku pencurian peralatan sekolah di Sukaraja Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap. D (50 tahun) adalah pelaku spesialis sekolah walaupun secara fisik, dia mengalami disabilitas yaitu pincang dan harus menggunakan tongkat.

Kaki kiri pria kekar ini buntung bekas amputasi. Namun saat beraksi mencuri, dia tetap lincah. D ditangkap jajaran Reskrim Polsek Sukaraja di Jalan Raya Lingkar Selatan terminal Sukaraja Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Penangkapan terhadap D dilakukan unit Reskrim Polsek Sukaraja setelah menerima laporan Polisi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di SDN Langensari awal bulan Agustus lalu. Penyidik masih mendalami karena menduga pelaku sudah mencuri di banyak sekolah, khususnya di wilayah  Sukaraja.

Baca Juga :

22 Komputer SMANJAK Sukabumi Digondol Maling, Data SMAN Jampangkulon Raib

Salah satunya, mencuri sejumlah elektronik di Sekolah Dasar Negeri Langensari Sukaraja pada awal bulan Agustus 2022 lalu. 

Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi membenarkan jika pelaku ini disabilitas, alias pincang.  "Memang betul, tepatnya hari Sabtu kemarin, kami berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di SDN Langensari Sukaraja," Kata Dedi Senin (8/8/2022) 

"Penangkapan ini bisa dilakukan tentunya berkat kerja keras anggota yang telah bekerja dengan profesional hingga berhasil mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku," paparnya.

Baca Juga :

"Dari terduga pelaku, sementara diamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah Satu Obeng Negatif, Satu Tas Ransel Warna Hitam, Satu Tas Sarung warna Coklat yang sudah dimodifikasi dan Sebuah jaket sweater warna abu-abu," lanjut Dedi.

Adapun barang bukti Laptop dan Infocusnya hasil curian masih dalam penelusuran petugas. Sebelumnya, peristiwa pencurian Tiga unit Laptop dan Satu unit Infocus milik sekolah terjadi di SDN Langensari  pada Senin 1 Agustus 2022 lalu yang mengakibatkan kerugian materil hingga Rp 21 Juta Delapan Ratus Ribu.

"Hingga saat ini, D masih diamankan di Mapolsek Sukaraja guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan. Terduga pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi28 Maret 2024, 18:51 WIB

Kronologi Mobil Pikap Terjun ke Jurang 25 Meter di Cireunghas Sukabumi, Sopir Terluka

Berikut kronologi kecelakaan tunggal mobil pikap terjun ke jurang sedalam 25 meter di Cireunghas Sukabumi.
Kondisi mobil pikap yang masuk jurang sedalam 25 meter di Cireunghas Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat28 Maret 2024, 18:42 WIB

6 Penyebab Berat Badan Naik Meski Sedang Berpuasa, Ini Pemicunya

Terdapat beberapa sebab yang memicu berat badan jadi naik meski sedang mnejalani puasa Ramadhan. Penting diantisipasi agar tidak makin buncit
Penyebab berat badan naik saat puasa | Foto : Pexels/ SHVETS production
Sehat28 Maret 2024, 18:30 WIB

Gejala Asam Lambung Naik: Sensasi Rasa Terbakar dari Dada Hingga Tenggorokan

Refluks asam lambung sesekali sering terjadi, namun jika Anda sering mengalaminya, Anda mungkin menderita kondisi yang lebih serius yang disebut penyakit refluks gastroesofageal (GERD).
Ilustrasi - Refluks asam umumnya terasa seperti sensasi terbakar di bagian tengah dada.(Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Life28 Maret 2024, 18:00 WIB

Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan!

Berikut ini doa yang bisa diamalkan di bulan Ramadan hari ke 17 dan 18
Ilustrasi - Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan! (Sumber : Freepik.com/@Sketchepedia)
DPRD Kab. Sukabumi28 Maret 2024, 17:55 WIB

Harapan DPRD Sukabumi Kepada Kades yang Kini Memiliki Masa Jabatan 8 Tahun

Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024). Salah satu perubahan signifikan adalah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan bisa 2 kali masa jabatan.
Yudi Suryadikrama, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Jejak Wakil Rakyat
Sehat28 Maret 2024, 17:30 WIB

Cara Mudah Menghilangkan Asam Lambung: 4 Hal Ini Dapat Menolong Anda

Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah.
Ilustrasi - Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah. (Sumber : Freepik.com)
Gadget28 Maret 2024, 17:10 WIB

Waspada, 6 Tanda HP Anda Telah Diretas Orang Lain, Berikut Ciri-cirinya!

Terdapat beberapa tanda yang menunjukkan bahwa HP anda sudah diretas oleh orang lain. Karenanya penting untuk diperhatikan
Ilustrasi. Mengetahui HP diretas orang lain. (Sumber foto : Pexels/PhotoMIX Company)
Life28 Maret 2024, 17:04 WIB

6 Cara Ampuh Mencegah Ular Masuk Rumah, Yuk Terapkan Sekarang Juga!

Mencegah ular masuk ke dalam rumah keharusan yang harus dilakukan untuk antisipasi lebih awal. Maka penting diketahui setiap pemilik rumah.
Ilustrasi. Cara mencegah ular masuk ke dalam rumah. (Sumber foto : Pexels/Pixabay)
Musik28 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?

Viral di TikTok jadi Lagu Galau, Inilah Lirik Lagu Dygta feat Kamasean: Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?
Video Klip Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu? (Sumber : YouTube/HaloEntertainmentIndonesia (HEI))
Nasional28 Maret 2024, 16:42 WIB

UU DKJ Disahkan: Pilgub Jakarta Dipilih Langsug, Bagaimana Wacana Sukabumi Masuk Aglomerasi?

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Monas, salah satu ikon DKI Jakarta | Foto : Ist