Sidang Pasutri Injak Alquran di Sukabumi, Saksi dari MUI: Hukumnya Bisa Murtad

Kamis 04 Agustus 2022, 19:51 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang perkara injak Alquran dengan terdakwa CER (25 Tahun) dan SL (24 Tahun) yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kamis (4/8/2022). 

Dalam persidangan dengan agenda masih pemeriksaan saksi, kedua terdakwa mengikuti sidang secara daring di Lapas kelas IIB Sukabumi, Ada empat saksi yang dihadirkan yaitu saksi dari MUI, Ketua RW, Ahli Bahasa dan Ahli Pidana. 

Baca Juga :

Perkara Injak Alquran di Sukabumi, Pengacara Terdakwa Ungkap Hal Lain Soal TKP

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herman Darmawan mengatakan, secara umum dalam persidangan kali ini Keterangan dari empat saksi mendukung atas perbuatan para terdakwa sesuai dalam dakwaan UU ITE dan penistaan agama. 

"Pak RW dan MUI keterangan mereka sangat mendukung atas perbuatan para terdakwa sesuai dengan yang kita dakwakan," Kata Herman usai persidangan 

Dalam persidangan Ketua MUI Kota Sukabumi Bidang Fatwa dan Hukum Perundang-undangan, KH Apep Saefullah menjadi saksi fakta dan ahli. Dia memberikan keterangan bahwa yang dilakukan kedua terdakwa bisa jatuh kepada murtad.

"Hukumnya haram dan bisa jatuh kepada murtad karena perbuatan yang melecehkan Al Quran sebagai pedoman dan kalam Allah sehingga tidak bisa dipisahkan dan jatuhlah hukum murtad atau keluar dari Islam," kata Apep di ruang sidang 

Apep juga ditanya mengenai adanya dugaan terdakwa CER dipaksa membuat konten oleh terdakwa SL. 

"Dalam Islam ada istilah ikrah atau paksaan, syaratnya orang yang memaksa adalah orang yang lebih berkuasa dibanding yang dipaksa. Ketika mukrih tidak berkuasa maka pemaksaan itu bisa dibatalkan. Maka yang salah yang melakukan. Suami istri itu taawun atau saling melengkapi," ujar Apep menjelaskan kepada Hakim.

Sementara Agenda sidang berikutnya pada Kamis 11 Agustus 2022 mendatang Jaksa penuntut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)