Polisi Sukabumi Tangkap 22 Pengedar, Sabu Hingga Tramadol Jadi Barang Bukti

Senin 01 Agustus 2022, 16:38 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama satu bulan terakhir. Barang bukti yang diamankan dari sindikat pengedar narkoba ini, sabu, ganja dan obat ilegal berbahaya.

Dalam pengungkapan kasus ini, 22 orang ditangkap. 

Baca Juga :

Peredaran Sabu Senilai Rp 29 M di Sukabumi, Dua Pelaku Ditangkap

"Puluhan tersangka ini diamankan dari 17 TKP, dengan barang bukti 82,43 gram sabu, 68,92 gram ganja, 5.473 butir tramadol, 4.293 butir Hexymer, 423 butir Riklona, 786 Alprazolam, 8 Dolgesik, 108 Merlpam, 15 Alganax dan 15 Xanax. Kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, dalam rilis pengungkapan kasus, Senin (1/8/2022). 

"Dari barang bukti tersebut, kita uangkan maka dapat menyentuh Rp 500 juta. Dari hasil ini maka Polres Sukabumi Kota dapat menyelamatkan masyarakat dari peredaran barang haram sejumlah 40 ribuan jiwa," tambahnya. 

Adapun TKP pengungkapan ini berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, yaitu Baros 1 kasus, Cikole 1 kasus, Cisaat 1 kasus, Cibeureum 2 kasus, Citamiang 3 kasus, Warudoyong 4 kasus, Lembursitu 1 kasus dan Gunungguruh 2 kasus. 

Untuk 22 tersangka yang diamankan adalah SR (25 tahun), JA (21 tahun), MR (25 tahun), DR (32 tahun), BR (27 tahun), HM (39 tahun), EY (23 tahun), IM (23 tahun), KH (28 tahun), AJ (23), MR (25 tahun), DM (17 tahun), DK (22 tahun), RV (18 tahun), IY (29 tahun), RA (32 tahun), AS (29 tahun), DA (26 tahun), IS (22 tahun) dan GM (23 tahun). 

Sementara itu ada dua orang lainnya yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya yaitu istri EN (29 tahun) dan DR (31 tahun) ditangkap di dalam kontrakan Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

"Para pelaku melaksanakan aksi sebagai kurir maupun pengedar dengan berbeda-beda waktu, ada yang sudah selama kurang lebih 3 bulan, 4 bulan, bahkan sampai 1 tahun," tuturnya. 

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personil Sat narkoba Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan masyarakat. Adapun modus operasi para pelaku biasa menggunakan modus secara transfer, bertemu secara langsung, atau dengan cara menempel dengan arahan-arahan kepada pembelinya," jelas Zainal.

Adapun para tersangka ini akan dijerat pasal 111 (1), 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2) UU RI nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 (dua belas) tahun sampai seumur hidup. pasal 62 UU RI nomor 5/1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 15 (lima belas) tahun dan pasal 196, 197, UU RI nomor 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun.

"Terhadap para tersangka masih penyidikan di Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)