Sidang Pasutri Injak Alquran di Sukabumi, JPU: Saksi Benarkan Perbuatan Terdakwa

Kamis 28 Juli 2022, 18:46 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang perkara injak alquran dengan terdakwa CER (25 Tahun) dan SL (24 Tahun) yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kamis (28/7/2022). 

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ini, kedua terdakwa mengikuti sidang secara daring. CER mengikuti sidang di Lapas Sukabumi dan SL ikut sidang di Polres Sukabumi Kota. Adapun empat saksi yang dihadirkan yaitu dua saksi pelapor, saksi dari penyidik dan saksi dari pemilik kontrakan. 

Baca Juga :

Sidang Perkara Injak Alquran, Pasutri di Sukabumi Didakwa 6 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herman Darmawan mengatakan, tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan membenarkan jika CER dan SL adalah pembuat video penginjak Alquran yang dapat menguatkan tuntutan yakni Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.

"Terhadap pemeriksaan saksi yang tadi ada di persidangan khususnya saksi pelapor dan lainnya itu membenarkan terhadap video yang kita perlihatkan di persidangan. Benar pelakunya adalah CER di dalam video tersebut, juga ada saksi yang menjemput terdakwa [petugas polisi] menanyakan bahwa video itu dibuat oleh mereka, terdakwa CER atas suruhan istrinya SL, ternyata diupload di akun Facebook CER oleh terdakwa SL," kata Herman usai persidangan di PN Kota Sukabumi.

Hal lain yang memperkuat dakwaan yaitu keterangan dari saksi pelapor yang menyebut tindakan penistaan agama itu bukan yang pertama kali. Namun tindakan terdakwa yang pertama itu berakhir damai karena tidak sampai viral atau menjadi konsumsi publik.

"Hal tersebut menguatkan atas dakwaan, tidak sempat viral dan menjadi konsumsi publik, artinya hanya dari pihak keluarga dan meminta ke guru ngajinya untuk diingatkan dan diberikan pemahaman supaya kembali lagi ke akidahnya sebagai muslim. Namun dalam perkara ini tetap akan masuk dalam pertimbangan," ujarnya.

Sementara JPU Arif Wibowo menambahkan, pihaknya masih memfokuskan pada pembuktian fakta dari berbagai aspek hingga putusan hakim dikeluarkan.  

"Secara materi kita belum bisa menyimpulkan tapi sejauh ini kita selaku penuntut umum istilahnya memperkuat apa yang kita dakwakan dari unsur-unsur pembuktian, dibuktikan dengan fakta-fakta perbuatan dengan saksi yang kita hadirkan sehingga nantinya kita bisa menyusun selanjutnya tahapan-tahapan yang kita lalui sampai ke putusan tuntutan," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer