SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah atau Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi menyebut kegiatan konstruksi pembangunan Kawasan Konservasi Penyu di Pantai Pangumbahan, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap akan segera digelar dalam waktu dekat ini.
Hal ini terungkap setelah Pemerintah Kabupaten Sukabumi bertemu dengan Tim TAP dan Dislutkan Provinsi Jabar di Ruang Rapat BKPSDM, Selasa 19 Juli 2022 kemarin.
“Karena kewenangannya adalah aset milik Dislutkan Provinsi Jabar, jadi kegiatan ini pembangunannya oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Rencananya kegiatan konstruksi akan dimulai dalam waktu dekat,” ujar Kabid Perencanaan Infrastruktur wilayah Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Jalal Mukti kepada sukabumiupdate.com, Rabu (20/7/2022).
Jalal menuturkan, dalam pertemuan ini, Tim TAP dan Dislutkan Provinsi Jabar yang ditemani Konsultan juga meminta dukungan pemerintah daerah terkait perizinan bangunan gedung. “Karena itu salah satu syarat sebelum dilakukan konstruksi,” ujarnya.
Adapun terkait syarat dalam mendapatkan perizinan bangunan gedung tersebut, kata Jalal, yaitu AMDAL dan AMDAL LALIN, prosesnya dilaporkan sudah berjalan.
Menurut Jalal, kawasan konservasi penyu pangumbahan jadi prioritas pembangunan karena termasuk dalam salah satu biosite Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark atau CPUGGp.
Dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman ini turut hadir kepala DPMPTSP, kepala Diskan, Kadis Perkim, Kadis DLH, Camat Ciracap, unsur Bappelitbangda, BP CPUGGp hingga unsur Dishub.
Dalam arahannya Sekda berharap agar pembangunan lokasi penyu yang dibiayai oleh provinsi ini dapat cepat terselesaikan, karena pembangunan yang akan dimulai ini tendernya itu sudah dilaksanakan.
“Pembangunan tempat konservasi ini dapat dimulai dari sekarang, sehingga pada bulan Januari sudah dapat dipergunakan” kata Sekda Ade.
Dikatakan pula dengan selesainya pembangunan kawasan konservasi penyu pangumbahan ini, akan dapat meningkatkan kunjungan wisata CPUGGp, oleh karena itu Sekda meminta kepada perangkat daerah terkait agar dapat mendukung Perizinan Bangunan Gedung di Kawasan Konservasi Penyu tersebut.