15 Adegan Maut Kasus Pembunuhan 2 Wanita di Ujunggenteng Sukabumi

Jumat 15 Juli 2022, 23:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi dan pihak kejaksaan melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan terhadap dua wanita di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jumat (15/7/2022).

Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial SS (50 tahun) terjadi pada 19 Juni 2022 lalu dengan korban Ai serta Adel. Adapun rekonstruksi tersebut dilakukan di Pantai Karangpapak dan sebuah rumah di belakang Polsek Cisolok.

Baca Juga :

Dalam reka ulang itu, SS melakukan 15 adegan yang berujung pada kematian Ai, pemilik penginapan Sinar Laut dan Adel, pekerja penginapan.

Reka ulang adegan ini dilakukan di Pantai Karangpapak dan sebuah rumah kosong di belakang Mako Polsek Cisolok, sekitar pukul 14.00 WIB. Hal itu bertujuan untuk menyamakan persepsi penyidik dan jaksa penuntut umum Kejari Kabupaten Sukabumi.

“Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi terkait kejadian pembunuhan yang terjadi di Ujunggenteng adapun reka adegan yang kami praktikkan ada 15 reka adegan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa kepada awak media.

“Ada Tim Kejaksaan, kemudian dari Penasehat Hukum Pelaku, juga kita undang untuk mengikuti reka adegan ini,” sambungnya.

I Putu Asti Hermawan mengatakan, dari 15 adegan yang diperagakan tersangka SS, reka adegan pertama menceritakan pelaku sedang minum anggur merah didalam kamar bersama korban Adel, reka adegan kedua korban diajak untuk berhubungan seksual kemudian di reka adegan ketiga korban menolak dengan alasan menstruasi.

“Kemudian di reka adegan keempat pelaku keluar dari kost dan mengambil pisau yang ada di sadel motor, di reka adegan kelima ini korban D (Adel) berteriak kemudian si pelaku menjambak rambut korban dan menusukan pisau,” jelasnya.

Sementara lanjut I Putu Asti Hermawan reka adegan ke 6 korban kedua yaitu Ai melihat kejadian tersebut, lalu reka adegan ke 7 terjadi penusukan kepada korban kedua, yang dilanjutkan dengan ditariknya korban kedua ini ke laut untuk dibenamkan dan ditenggelamkan.

“Kedua korban dinyatakan meninggal itu ada di reka adegan 5 dan reka adegan 7,” tuturnya.

I Putu menegaskan bahwa tidak terdapat fakta-fakta baru dalam rekonstruksi tersebut, semuanya masih sesuai dengan apa yang dilakukan tersangka saat kejadian atau sebagaimana yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Tidak ada (fakta baru), hampir sama seperti alur BAP. Pelaku berlaku keji karena amarah yang diakibatkan mabuknya pelaku akibat minum minuman keras tadi,” tandasnya.

Dalam kasus ini penyidik menjerat pelaku dengan menerapkan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa