SUKABUMIUPDATE.com - Sedikitnya 119 Ribu kendaran di Kota Sukabumi tidak melakukan daftar ulang atau menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal itu diungkapkan oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Rabu (13/7/2022)
"Potensi PKB roda dua dan empat yang tidak melakukan daftar ulang atau menunggak di Kota Sukabumi terdapat 119 ribu kendaraan, jika tunggakan tersebut dirupiahkan terdapat sebesar Rp 26 miliar," Kata Kepala P3DW Kota Sukabumi Iwan Juanda.
Seperti diketahui, Bapenda Provinsi Jabar saat ini sedang melaksanakan program pemutihan PKB dari 01 Juli hingga 31 Agustus. Menurut Juanda, program pemutihan tahun ini beda dengan sebelumnya yang berlangsung cukup lama.
"Beda dengan tahun sebelumnya yang mencapai enam bulan," tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (PLH) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau pelayanan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di P3DW Kota Sukabumi mengatakan, masyarakat banyak yang masih belum tahu adanya program pemutihan PKB.
Maka dari itu UU menegaskan, pimpinan jangan cuma di kantor tapi turun langsung mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
"Pembuatan penguatan ini perlu dilakukan pimpinan. Seperti pengecekan kepada masyarakat, jangan sampai pimpinan selalu ada di belakang meja, selalu ada di kantor sehingga tidak tahu situasi dan kondisi di daerah dan tidak ada ikhtiar untuk menyampaikan program pemerintah," ujarnya.
Uu menyebut pada tahun 2022 ini pemerintah menargetkan pajak PKB sebesar Rp 21 triliun dan hasil pembagian pajak di tiap daerah itu sudah menjadi konsekuensi.
"Saya masih ingat dulu tidak 30 persen. Dulu hanya sekian persen, kemudian DPRD meminta kepada provinsi waktu saya menjadi Bupati di Tasik. Nah saat ini pembagian pajak sudah 30 persen untuk kabupaten dan kota kembali kepada mereka itupun sudah maksimal," katanya.
Uu meminta kepada Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Sukabumi agar berupaya mendongkrak potensi pendapatan PKB. "Saya meminta bantuan kepada bupati dan wali kota untuk mendorong masyarakatnya membayar PKB," jelasnya.