Kasus Pasutri Injak Alquran di Sukabumi Segera Disidangkan

Jumat 08 Juli 2022, 18:01 WIB

SUKABUMIUPDATE - Pasangan suami istri (Pasutri) CER (25 tahun) dan SL (24 tahun), tersangka kasus peninjak Alquran di Sukabumi segera disidangkan. 

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Achmad Tri Nugraha mengatakan, dalam waktu dekat berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke pihak Pengadilan. "Udah tahap dua, sudah menyatakan P21, sudah dilimpahkan dari pihak penyidik," ujarnya Jumat (8/7/2022). 

Baca Juga :

Sebelumnya, Tim jaksa dari Kejari Kota Sukabumi mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pasangan suami istri ke penyidik kepolisian pada Jumat 1 Juli 2022. 

Dari hasil penelitian berkas (P16) perkara dugaan penistaan agama, ditemukan masih harus dilengkapi. Ia meminta penyidik Polres Sukabumi Kota melengkapi berkas perkara dari segi formil dan materiil. 

Setelah dilengkapi, berkas itu diterima Kejari. ”Kemudian berkas itu sekarang sudah kita terima," tuturnya. 

Adapun kedua tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. "Ancaman 5 tahun dan 6 tahun penjara, dua pasal pertama pasal 156 penistaan agama dan undang-undang IT, komulatif," jelasnya 

Sementara kedua tersangka saat ini masih ditahan di Polres Sukabumi sebelum dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi. "Sekarang masih ditahan di Polres sesuai surat Dirjen yang mana kalau ke Lapas itu harus sudah A3," pungkasnya. 

Kasus ini bermula ketika seorang pria berinisial CER menginjak Alquran dan menantang umat Islam. Aksi tersebut ternyata berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga CER dengan istrinya SL.

CER sering meninggalkan SL dalam waktu yang cukup lama tanpa ada alasan jelas. SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut.

Karena perilaku itu selalu berulang, maka pada tahun 2020, SL meminta CER membuat video injak Alquran. Tujuannya, apabila CER mengulang perbuatan yang serupa maka SL akan menyebarkan video tersebut diakun media sosial CER.

Video tersebut kemudian benar-benar diunggah oleh SL setelah terjadi pertengkaran dengan CER. 

Karena menimbulkan kecaman dari berbagai pihak maka video itu di hapus di media sosial. Keduanya ditangkap polisi pada Kamis 5 Mei 2022 silam

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat29 Maret 2024, 06:00 WIB

6 Buah-buahan yang Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Lambung, Yuk Simak Apa Saja!

Berikut ini buah-buahan yang sebaiknya dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - 6 Buah-buahan yang Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Lambung, Yuk Simak Apa Saja! (Sumber : pexels.com/Melike A.)
Science29 Maret 2024, 05:30 WIB

Sedia Payung! Prakiraan Cuaca Jabar 29 Maret 2024 Didominasi Hujan Saat Siang

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 29 Maret 2024
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 29 Maret 2024 (Sumber : Unplash/Gabriel Garcia Marengo)
Sukabumi29 Maret 2024, 04:06 WIB

Buka Jalur Darurat di Dekat Jalan Amblas, Warga Simpenan Sukabumi Patungan Sewa Lahan

Warga Desa Mekarasih Simpenan Sukabumi patungan menyewa lahan agar bisa memakai dan membuka jalan darurat di dekat jalan yang amblas.
Jalan alternatif penghubung Kecamatan Warungkiara dan Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi amblas pada Jumat (15/3/2024) (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 Maret 2024, 04:00 WIB

9 Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental

Meskipun tidak semua orang harus bangun pagi untuk merasakan manfaat kesehatan ini. Akan tetapi, bagi banyak orang, bangun pagi secara konsisten dapat menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Ilustrasi. Bangun Tidur. Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental. Sumber: Freepik/freepik
Sukabumi29 Maret 2024, 03:21 WIB

Terekam CCTV, Dua Pria Beraksi Pecah Kaca Mobil Lalu Gondol Tas Sekolah di Brawijaya Sukabumi

Waspada, korban pecah kaca mobil yang terekam CCTV ini mengaku sudah kedua kalinya mengalami kejadian serupa di Brawijaya Sukabumi.
Tangkapan layar video CCTV dua pria beraksi pecah kaca mobil di Jalan Brawijaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel29 Maret 2024, 03:00 WIB

Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri

Yuk Recook Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri!
Ilustrasi. Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri. Sumber Foto : Instagram/@sukabikinkue
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)