Tarif Listrik Naik: Pelanggan Bisa Ajukan Penurunan Daya, Intip Caranya

Selasa 05 Juli 2022, 13:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Lima golongan pelanggan listrik non subsidi resmi mengalami kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022.

Melansir dari Tempo.co, Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN ditetapkan tarif listrik naik untuk golongan tertentu. 

Saat ini ada 37 golongan tarif pelanggan PLN. Kenaikan tarif listrik akan berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi, yakni pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).

Untuk pelanggan bisnis dan industri yang juga termasuk pelanggan subsidi tidak mengalami kenaikan tarif listrik.

Baca Juga :

Tarif Listrik Naik 1 Juli 2022, ini 5 Tips Hemat Listrik di Rumah

Daftar Tarif Listrik 

Update daftar tarif listrik per 1 Juli 2022 dilansir dari laman resmi PLN:

Rumah Tangga  

Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh. 

Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh. 

Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh. 

Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh. 

Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh. 

Bisnis Besar  

Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh. 

Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh. 

Industri Besar  

Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh. 

Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh. 

Pemerintah  

Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh. 

Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh. 

Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh. 

Layanan Khusus  

Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

photoIlustrasi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menetapkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tertentu. - (istimewa)</span

Cara Menurunkan Daya Listrik

Jika Anda merasa tarif listrik baru yang berlaku memberatkan, PLN mempersilakan pelanggan untuk melakukan penurunan daya listrik. Pelanggan dapat mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor PLN terdekat untuk diproses dan diverifikasi. Berikut dokumen yang perlu disertakan:

  • Nomor ID pelanggan/rekening 
  • Detail alamat lengkap 
  • Nomor telepon yang bisa dihubungi 
  • KTP 
  • Surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan atas nama orang lain.

Permohonan penurunan daya listrik juga dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Simak langkah-langkahnya:   

  • Unduh aplikasi PLN Mobile pada gawai 
  • Registrasi akun 
  • Pada menu, pilih opsi "Ubah Daya dan Migrasi" pada aplikasi
  • Pilih/masukan ID Pelanggan/Nomor meter yang ditujukan untuk permohonan perubahan daya 
  • Atur detail lokasi untuk ubah daya listrik, lalu Konfirmasi, Data akan langsung terisi setelah memilih ID Pelanggan/Nomor Meter 
  • Tekan opsi Lanjutkan 
  • Pilih produk layanan yaitu daya yang dibutuhkan, produk layanan prabayar/pascabayar dan keperluan. 
  • Tekan Lanjutkan untuk melanjutkan permohonan ubah daya. 
  • Pilih nominal token yang dibutuhkan lalu tekan lanjutkan. 
  • Lengkapi data diri pemohon untuk mengkonfirmasi permohonan ubah daya. 
  • Tekan Lanjutkan dan akan muncul ringkasan yang berisi data pengajuan, pastikan data yang tercantum sudah benar
  • Kirim permohonan ubah daya untuk mengajukan permohonan. 
  • Tekan Setuju pada syarat dan ketentuan. 
  • Permohonan berhasil dikirim dan akan tampil detil permohonan serta No Register untuk pembayaran di Bank. 
  • Tekan“Lanjutkan Pembayaran” untuk memilih metode pembayaran pada PLN Mobile.

Demikian cara-cara mengajukan penurunan daya listrik di rumah apabila terasa berat pasca PLN menaikkan tarif listrik di golongan tertentu.

SUMBER: TEMPO.CO/HATTA MUARABAGJA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)