Geser Pos Retribusi Wisata Ujunggenteng Sukabumi, Dispar: Lebih Dekat ke Pantai

Senin 04 Juli 2022, 14:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pariwisata atau Dispar Kabupaten Sukabumi, berencana menggeser posisi pos wisata Ujunggenteng. Tempat penarikan retribusi bagi pengunjung ini rencananya akan berada di pinggir jalan kabupaten, lebih dekat ke pantai.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi terkait evakuasi dan penataan ulang kawasan wisata pantai di Kecamatan Ciracap. Diketahui ada sejumlah pantai wisata yang ada di wilayah ini, mulai dari Ujunggenteng, Cibuaya, Pangumbahan dan lainnya.

Tak hanya digeser, Dispar juga berencana membangun pos retribusi atau biasa disebut tollgate wisata yang lebih baik dari sebelumnya. "Masih dalam tahap kajian, kita akan bangun tol gate baru untuk kawasan pantai wisata di Kecamatan Ciracap seperti Ujunggenteng dan sekitarnya," ungkap Sigit kepada sukabumiupdate.com, Senin 4 Juli 2022 melalui pesan singkat.

Sigit kembali menegaskan rencana ini sebagaimana diungkapkanya pada rapat evaluasi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, pemerintah desa dan unsur warga, pada 1 Juli 2022 lalu di Kecamatan Ciracap. Tollgate akan digeser lebih dekat ke pantai, dari lokasi semula di Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap dengan jarak kurang lebih 5 kilometer ke pantai. 

"Untuk lokasinya masih dicari yang pas, tapi rencananya di pinggir jalan kabupaten. Tollgate sebelumnya kan berada di ruas jalan provinsi," lanjut Sigit.

Sigit mengatakan Dispar Kabupaten Sukabumi memiliki kewajiban menjalankan Perda 7 Tahun 2018 tentang retribusi rekreasi. Dispar memiliki target pendapatan yang harus dicapai. “Kalau memang menjadikan tempat Wisata yang berkembang mudah-mudahan ada peningkatan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

photoKondisi pos wisata (tollgate) kawasan wisata Pantai Ujunggenteng, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang diamuk warga gara-gara sampah kotori pantai Ujunggenteng. Warga protes sebab wisatawan yang datang ke kawasan Ujunggenteng membayar retribusi di pos tollgate yang dikelola pemerintah. - (Istimewa)</span

Dispar sendiri tidak mengungkapkan potensi kehilangan retribusi dari insiden pengrusakan oleh warga setempat, pada 11 Mei 2022 silam. Karena sejak kejadian hingga saat ini, tidak ada penarikan retribusi wisata kepada pengunjung kawasan Ujunggenteng dan sekitarnya.

Perusakan sendiri dipicu kekesalan warga karena sampah di pantai yang tak dibersihkan. Poin ini menjadi evaluasi utama pemerintah daerah, terkait penataan dan pengelolaan kawasan wisata di wilayahnya. 

Baca Juga :

Diketahui, tollgate di Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng, menjadi pos penarikan distribusi wisatawan yang akan berkunjung ke pantai. Retribusi ditarik sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Dalam peraturan daerah tersebut dikatakan struktur dan besarnya tarif retribusi untuk pejalan kaki adalah Rp 5.000 (pengunjung Rp 4.500 dan asuransi Rp 500); sepeda motor Rp 10.000 (pengunjung Rp 9.000 dan asuransi Rp 1.000); sedan/jeep Rp 25.000 (pengunjung Rp 22.500 dan asuransi Rp 2.500); minibus Rp 35.000 (pengunjung Rp 31.000 dan asuransi Rp 4.000); microbus Rp 85.000 (pengunjung Rp 75.000 dan asuransi Rp 10.000); dan bus besar Rp 175.000 (pengunjung Rp 155.000 dan asuransi Rp 20.000).

Struktur dan besarnya tarif retribusi tersebut berlaku untuk kawasan wisata Pantai di Kecamatan Ciracap yaitu Ujunggenteng, Cibuaya dan Pangumbahan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak