SUKABUMIUPDATE.com - Pihak Pertamina angkat bicara soal terbongkarnya dugaan penimbunan BBM Solar bersubsidi di Kabupaten Sukabumi.
Sales Branch Manager 1 Pertamina Sukabumi Andi Arifin mengatakan, Pertamina masih melakukan penelusuran terkait kasus tersebut dan menunggu keterangan dari pihak berwajib.
Baca Juga :
Dalam hal ini, Pertamina akan memberikan sanksi tegas apabila ada SPBU yang melanggar kontrak penyaluran. Salah sanksinya yaitu memberhentikan pasokan. "[sanksinya] Bisa pemberhentian pasokan," ujar Andi, Senin (27/6/2022).
Sebelumnya, Kodim 0607 Kota Sukabumi membongkar kasus dugaan penimbunan sebanyak 5 ton BBM solar subsidi pada Minggu, 26 Juni 2022.
Kasus ini bermula dari TNI yang melakukan tangkap tangan truk boks modifikasi yang sedang menyedot solar di sebuah SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu petang. Di dalam boks tersebut, terdapat tangki penampung solar.
Setelah dikembangkan, TNI kemudian mendapati sebuah gudang yang didalamnya ada tempat berisi solar, di Desa Pondokasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu malam. Di Parungkuda juga ditemukan sebuah truk boks modifikasi lainnya yang diduga menjadi kendaraan penyuplai BBM solar subsidi ke gudang tersebut.
Lebih lanjut Andi menyatakan sebelum adanya kasus dugaan penimbunan BBM ini, pihak Pertamina sudah mencurigai kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran pengisian BBM solar. Pihak pertamina bahkan sudah mencatat nomor polisi (nopol) kendaraan tersebut.
Sehingga Pertamina sudah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh pimpinan atau Direktur lembaga penyalur SPBU se-wilayah Sukabumi pada 21 April 2022 terkait hal itu.
Menurut Andi, mobil tersebut mengisi kurang dari 60 liter sekali isi dan secara SOP itu diperbolehkan. “Cuma mobil ini bolak balik keliling SPBU di Sukabumi, kita sudah laporkan waktu itu. Kita sudah surati semuanya [SPBU], mobil dengan nopol itu jangan diisi," jelasnya.
Namun kendaraan tersebut terus mengganti plat nomornya. "Nopolnya diganti jadi nopol lama diblok pakai lagi nopol baru,"ujarnya.