SUKABUMIUPDATE.com - Juarsih (62 tahun) harus rela berangkat ibadah haji tanpa didampingi suaminya, Muhtar (72 tahun). Calon jemaah haji asal Kampung Cijangkar RT 04/01 Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, ini terpaksa tak berangkat bersama karena aturan baru batasan usia yang harus di bawah 65 tahun.
Keinginan Juarsih pergi ke tanah suci sebenarnya sudah muncul sejak 30 tahun lalu. Namun, pasangan ini mulai menabung sejak 20 tahun lalu demi bisa berangkat bersama. Juarsih mengumpulkan uang dari hasil menanam padi di sawah milik orang lain. Sementara sang suami menabung sendiri di bank, ditambah hasil menjual perhiasan.
"Jadi sebelum punya uang sudah niat. Kalau saya, setiap panen dimasukkan ke celengan, ada seratus atau dua ratus. Nah, tahun 2020 celengannya dibuka, terkumpul sekitar Rp 27 juta," kata Juarsih di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, menunggu persiapan berangkat pada Jumat malam (24/6/2022). Suami istri ini mendaftar haji pada 2010.
Baca Juga :
Juarsih mengaku sedih karena suaminya tak bisa berangkat tahun ini lantaran sudah berusia 72 tahun. "Perasaan sedih, suami tidak bisa berangkat. Cita-citanya berdua," ucap Juarsih sambil air matanya jatuh.
Juarsih pun berharap suaminya bisa berangkat haji tahun depan. Setibanya di tanah suci, dia akan mendoakan suaminya tersebut supaya bisa berangkat 2023. "Kalau tahun depan masih belum bisa, uangnya akan diambil untuk berangkat lagi umrah bareng," ucapnya.
Suami Juarsih, Muhtar, mengaku ikhlas melepas keberangkatan istrinya tahun ini. Muhtar mengatakan biaya pendaftaran haji mereka yang dilunasi pada 2020 lalu sebesar Rp 70 juta. "Kalau tidak salah satu orang Rp 35 juta. Sudah lunas sejak 2020. Uang pendaftaran belum saya ambil karena masih berharap tahun depan bisa berangkat," kata Muhtar.
Diketahui, ada 125 calon jemaah haji Kota Sukabumi yang akan berangkat dari Gedung Juang 45 Kota Sukabumi menggunakan tiga bus pada Jumat malam ini.