SUKABUMIUPDATE.com - Wali kota Sukabumi Achmad Fahmi bakal mempertimbangkan rencana penerapan parkir langganan hasil studi tiru Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu. Rencana ini masih dalam kajian dan tahun ini diusulkan kembali.
Adapun teknis parkir langganan ketika masyarakat sudah membayar pajak kendaraan, nantinya tidak akan dipungut saat pengendara parkir di bahu-bahu jalan yang ada di Kota Sukabumi karena sudah otomatis retribusinya masuk ke pajak kendaraan.
"Kami masih mencari pola terbaik sehingga parkir menjadi potensi PAD andalan Kota Sukabumi," kata Fahmi, Jumat (24/6/2022) "Hasil studi tiru Dishub, akan kami bandingkan pola pengelolaan pihak ketiga atau memilih penerapan parkir langganan," tambahnya.
Baca Juga :
Saat ini Fahmi masih menunggu pemaparan Dinas Perhubungan yang sudah melakukan studi tiru tersebut. "Saat ini Dishub belum mempresentasikan, nanti kita tunggu presentasinya seperti apa mudah-mudahan ketemu pola terbaik," ucapnya.
Jika penerapan parkir langganan dapat lebih menguntungkan dalam mendongkrak PAD, Pemkot Sukabumi akan menerapkan pola tersebut. "Tentunya kami akan mencari mana pola yang lebih menguntungkan untuk meningkatkan PAD," katanya.