SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota menerjunkan personilnya terkait dengan rencana unjuk rasa (unras) atau demo Aliansi Rakyat Kadudampit Bersatu (Sikat Pitu), Kamis (23/6/2022). Dalam surat pemberitahuan, unras ini ditujukan kepada PT Fontis Aquam Vivam, yang menjalankan aktivitas bisnis di kawasan Situgunung.
Dalam surat yang beredar aksi tersebut akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan jumlah massa sekitar 1.000 orang.
Baca Juga :
Dari pantauan sukabumiupdate.com, sampai pukul 11.00 WIB belum terlihat massa yang akan berunjuk rasa serta menyampaikan tuntutannya ke PT Fontis Aquam Vivam.
"Jadi hari ini ya, kami dari Polres Sukabumi kota bersama dengan jajaran melaksanakan kegiatan pengamanan," ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Andri Alam Wijaya.
Menurut dia, personel yang dilibatkan sebanyak 111 orang dari kepolisian. Pengamanan juga dibantu dari pihak Koramil serta dari pemerintah kecamatan.
Andri menyebut, aksi unjuk rasa ini masih dalam tahap tarik ulur. “Kegiatan belum dimulai masih tarik ulur dilaksanakan atau tidak," tuturnya.
Andri menyatakan dalam hal ini pihak kepolisian fokus pada pengamanan dan pihak kepolisian akan mengawal apapun yang menjadi aspirasi peserta aksi unjuk rasa.
“Mau dilaksanakan atau tidak yaitu tetap adalah kewajiban dari pihak kepolisian sebagai unsur pengamanan. Masalah jadi atau tidak ini masih tentatif," paparnya.
Sementara itu, dalam surat pemberitahuan aksi ada 4 tuntutan dari Aliansi Rakyat Kadudampit Bersatu (Sikat Pitu) ke PT Fontis Aquam Vivam yaitu;
1. Menuntut korporasi atas kerusakan lapang bola Kadudampit karena dijadikan lahan parkir
2. Menghentikan pembangunan di danau atas hilang dan tercorengnya adat & budaya sekitar
3. Menuntut korporasi atas perlakuan tidak adil terhadap pedagang kecil dan ojek sekitar
4. Menuntut korporasi untuk menutup setiap aktivitas bisnisnya atas kerusakan yang terjadi