SUKABUMIUPDATE.com - Beredar pesan di grup WhatsApp warga Sukabumi berisi cara daftar bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 tahun 2022. Pesan ini juga memberi tautan atau link untuk mendaftar program tersebut.
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat untuk Keluarga Miskin (KM) yang dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan penanggulangan kemiskinan kronis yang sudah dilakukan sejak tahun 2007. Program ini berasal dari Kemensos RI.
Sub Koordinator Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Soasial Kabupaten Sukabumi Iwan Triyanto mengatakan pesan itu adalah hoaks. "Itu hoaks. Pencairan PKH adalah tiga bulan sekali lewat kartu keluarga sejahtera atau KKS," katanya, Selasa (21/6/2022).
Iwan mengatakan besaran PKH juga sudah ditetapkan tergantung komponen. "Untuk PKH ibu hamil, balita atau usia dini, anak sekolah SD, SMP, dan SMA, semua berbeda," kata dia. "Hati-hati. Lebih baik tanya ke desa atau kecamatan," ucapnya.