SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, melakukan perbaikan jalan ruas Baleerka -Gunungbatu yang membentang dari Desa Sidamulya Kecamatan Ciemas dengan Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap.
Kepala UPTD Pekerjaan Umum Wilayah VI Jampangkulon Rudi AB menyatakan pekerjaan yang dilakukan yaitu rekonstruksi peningkatan struktur jalan.
Dia menyatakan, perbaikan dilakukan dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak sebesar Rp 9. 446.035.981.78.
Adapun pelaksananya pihak ketiga dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender,
"Ada beberapa item kegiatan pekerjaan antara lain pengaspalan AC WC, pasangan batu atau TPT, crossing atau plat beton serta selokan tembok. Progres kemajuan fisik 23,80 persen," ujar Rudi kepada sukabumiupdate.com, Senin (13/6/2022).
Jalan tersebut begitu penting bagi mobilitas masyarakat sebab selain menjadi penghubung ke ruas jalan Ciracap - Ujunggenteng.
"Semoga lancar dalam pelaksanaannya, sampai selesai dan bermanfaat untuk masyarakat," pungkasnya.