SUKABUMIUPDATE.com - Mobil yang tertabrak dan terseret Kereta Pangrango di Kampung Kadupugur RT 13/04, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi merupakan milik warga Jakarta yang sedang bertamu ke salah satu warga.
Sebelumny, mobil warna hitam bernopol F 1851 QS tertabrak KA Pangrango yang melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor pada Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Dari laporan itu mobil parkir terlalu mepet ke jalan kereta jadi terseret. Tidak ada korban, itu tamu ke warga dari Jakarta," jelas Kepala Desa Cijalingan, Didin Jamaludin kepada sukabumiupdate.com.
Hal senada diungkapkan Ketua RT 13, Albalad (36 tahun) menyatakan, pemilik mobil asal Jakarta itu sedang bertamu. Karena dari luar daerah sehingga tidak mengetahui kondisi tempat dan jadwal kereta melintas dan parkir terlalu mepet dengan rel.
Akibat kejadian tersebut mobil mengalami rusak parah karena setelah tersambar kereta kemudian terseret. "Pemiliknya juga sudah tahu, mobilnya masih dilokasi," tutur Albalad.
Menurut dia, saat mobil tersebut parkir berderet dengan 2 kendaraan lainnya. Sehingga ada satu kendaraan lain yang terimbas.
Kereta sempat berhenti dan melanjutkan kembali perjalanannya ke arah Bogor setelah mobil dievakuasi. "Dievakuasi warga sekitar setengah jam dan kereta lanjutkan perjalanan," jelasnya.