SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah mobil bernopol F 1851 QS tersambar Kereta Api atau KA Pangrango saat parkir di Kampung Kadupugur RT 13/04, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Diduga mobil tersebut tersambar kereta karena parkir terlalu mepet dengan rel kereta. "Jadi yang punya mobil itu lagi bertamu ke saudaranya, dia gak tahu jadwal kereta melintas," ujar warga, Andi Rohendi (25 tahun).
Baca Juga :
Menurut Andi, jalan yang menjadi tempat parkir mobil yang terseret itu memang cukup untuk dilalui oleh 2 mobil, namun sangat dekat ke lintasan rel.
"Emang bisa buat dua mobil, tapi kalau diparkir berdampingan dan kereta lewat emang pasti keseret soalnya mepet sama rel kereta," ujarnya.
Mobil pun sempat terseret oleh KA Pangrango yang melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor kurang-lebih sekitar 10 meter dari posisi terakhir mobil terparkir. "Kereta juga sempat berhenti 30 menitan," ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun kondisi mobil ringsek sangat parah. Warga setempat pun mengevakuasi mobil dari lintasan rel secara bersama-sama.