SUKABUMIUPDATE.com - Program Rumah Singgah Pemerintah Kota Sukabumi terus memberi pelayanan bagi masyarakat yang menjalani pengobatan di Bandung dan sekitarnya. Sepanjang Mei 2022, ada sembilan pasien yang menghuni rumah ini.
Rumah Singgah di Bandung ini merupakan program unggulan Pemerintah Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami. Pengelolaan Rumah Singgah tersebut dikerjasamakan dengan Yayasan Rumah Zakat.
Sekretaris Yayasan Rumah Zakat Asep Nurdin mengatakan selama Mei 2022 terdapat sembilan pasien yang didiagnosis beragam penyakit. "Diagnosisnya antara lain saraf kecepit dan lain-lain, " kata Asep dikutip dari laporan Mei pada Rabu (8/6/2022).
Baca Juga :
Mayoritas pasien datang bersama keluarga seperti suami, istri, dan anak-anak. Setiap pasien yang datang akan disambut oleh fasilitator Rumah Singgah. Setelah itu, orang tua atau wali pasien dipersilakan mengisi formulir dan melengkapi persyaratan.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan yakni KTP, KK, BPJS, dan surat rujukan dari fasilitas kesehatan. Selanjutnya fasilitator akan memberikan pemaparan mengenai fasilitas yang ada di Rumah Singgah dan barulah pasien dipersilakan memasuki ruangan.
Berdasarkan jenis kelamin, penghuni Rumah Singgah selama Mei 2022, seluruhnya adalah perempuan. Sedangkan berdasarkan kategori usia, kunjungan lansia 33 persen dan dewasa 67 persen.