SUKABUMIUPDATE.com - Rumah Singgah Kota Sukabumi yang berlokasi di Bandung saat ini berpindah alamat. Rumah ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Sukabumi yang disediakan untuk memudahkan warga saat berobat.
Rumah Singgah tersebut saat ini berpindah ke Jalan Sabar Nomor 25 Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Rumah ini sebelumnya berlokasi di Jalan Mulayasari Culdesac Nomor 7 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
"Lokasi baru ini jauh lebih strategis dan berada sangat dekat dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin dibanding lokasi sebelumnya," tulis Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di akun Instagram pribadinya beberapa waktu lalu.
Fahmi mengatakan program Rumah Singgah digulirkan dengan harapan tidak ada warga Kota Sukabumi yang terhambat karena memikirkan biaya menginap dan tempat tinggal sementara saat membutuhkan layanan kesehatan di sekitar Kota Bandung.
Baca Juga :
Program ini merupakan kerja sama Pemerintah Kota Sukabumi dengan Yayasan Rumah Zakat yang difungsikan sebagai tempat istirahat sejenak maupun beberapa hari sesuai rekomendasi medis. Pasien dan pengantarnya tidak perlu mencari penginapan.
Selain tujuh kamar dan tenaga medis 24 jam, ambulans lengkap dengan petugas pun disiapkan sebagai layanan di Rumah Singgah tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Sejak diresmikan pada 2018 hingga April 2022, Rumah Singgah telah dimanfaatkan oleh lebih dari 800 warga yang membutuhkan perawatan kesehatan.
Masyarakat dapat menggunakan Rumah Singgah dengan menghubungi Dinas Sosial Kota Sukabumi. Syaratnya, penduduk asli Kota Sukabumi yang ditunjukkan dengan KTP. Dilengkapi surat keterangan dokter tentang penyakit atau salinan diagnostik.