SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga pelajar yang menjadi korban pembacokan dalam aksi tawuran di Kampung Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, meminta pelaku bertanggung jawab soal biaya pengobatan di rumah sakit.
Keluarga korban meminta tanggung jawab sebab pengobatan tidak bisa dicover BPJS atau KIS.
Sebelumnya, seorang pelajar SMP berinisial FH mengalami luka bacok akibat tawuran antar sekolah pada Senin 6 Juni 2022. Dalam kejadian ini, polisi sudah menangkap 6 orang pelajar. Adapun korban hingga kini masa pemulihan setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Setukpa Bhayangkara Polri Sukabumi.
Baca Juga :
"Kita maklum namanya juga musibah, kekeluargaan aja kita mah sih intinya. Mereka mau tanggung jawab untuk biaya ini, pasti [pengobatan korban] bukan uang sedikit," kata SH (22 tahun) kakak kandung korban kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/6/2022)
FH menjelaskan, sebelumnya korban dilarikan ke RS Hermina namun pihak rumah sakit meminta uang jaminan agar bisa ditindak. Karena keluarga tidak sanggup maka korban dibawa ke RS Setukpa Bhayangkara Polri.
Saat di RS Hermina, korban diberi perban agar darahnya tidak keluar. Keluarga korban pun sadar, setiap rumah sakit ada aturannya.
Ketika di RS Setukpa Polri, pihak keluarga tak diminta uang dulu hanya diminta mengisi data kemudian dilakukan operasi pada Senin, 6 Juni 2022 pukul 18.00 WIB.
"Ke sini [RS Setukpa] ga diminta DP, jadi kita disuruh mengisi data, jam 6 ditindak operasi," tambahnya.
Setelah dilakukan operasi, kondisi korban membaik. "Alhamdulillah dari awal masuk RS adik saya kondisinya sadar, sekarang badannya gak drop cuman dari bekas operasi kerasa semua kata adik saya," jelasnya.