13 Wanita Sukabumi Jadi Korban TPPO ke Timur Tengah, 4 Pelaku Diringkus

Jumat 03 Juni 2022, 15:59 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Empat orang pria asal Kecamatan Cidolog masing-masing berinisial CS (46 tahun), BR (28 tahun), WN (29 tahun) dan BM (56 tahun) diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Minggu 29 Mei 2022 lalu di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Keempat tersangka itu diringkus karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tenaga kerja luar negeri.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda mengatakan, ada 13 wanita yang menjadi korban TPPO dalam kasus ini, diantaranya NS (38 tahun), TK (44 tahun), RA (34 tahun), AI (34 tahun), DD (30 tahun), HN (48 tahun), SI (32 tahun), NI (33 tahun), NN (46 tahun), IA (43 tahun), TA (32 tahun), RS (29 tahun) dan NA (27 tahun). 

"Untuk pelaku yang diamankan ada empat. CS dan BR sebagai perekrut, WN sebagai sopir, BM pengurus penampungan di daerah Jakarta. Dan satu masih buron berinisial RM (59 tahun) sebagai bosnya," kata Bimo dalam Konferensi Pers di Mako Polres Sukabumi, Jumat (5/6/2022).

Baca Juga :

4 Perempuan Korban TPPO ke Papua Sudah Tiba di Sukabumi, Disambut Haru Keluarga

Untuk modus operandi, kata Bimo, para tersangka menawari korban dan mengaku dapat memberangkatkan para korban sebagai calon pekerja migran Indonesia yang bekerja ke Negara Uni Emirat Arab Saudi dan kawasan Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga. 

"Dalam hal prosesnya para pelaku dengan perannya masing-masing selain membujuk dan menawari korban dengan sejumlah gaji tinggi serta menerangkan prosesnya legal melalui perusahaan penyalur tenaga kerja. Setelah para korban tertarik, para pelaku membawa atau mengangkut para korban dengan mobil ke daerah Tangerang untuk melakukan proses pembuatan paspor dan stamp visa, selanjutnya ditampung di sebuah rumah di Tangerang," tuturnya. 

Menurut Bimo, proses rekrutmen dilakukan tidak sesuai undang-undang yang berlaku, sehingga menyebabkan para korban tereksploitasi baik nantinya di luar negeri bahkan saat di penampungan. 

"Bahkan salah satu korban ada yang mengalami eksploitasi seksual berupa persetubuhan oleh salah satu pelaku," ucapnya.

photoWakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda (tengah) saat menunjukan barang bukti. - (Istimewa)</span

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian adalah berbagai Dokumen kependudukan milik para korban, 2 buah paspor, 13 surat izin keluarga, 17 buah handphone berbagai merek milik para korban dan pelaku, 1 bundel screenshot percakapan para korban dan tersangka, 2 buah kartu ATM, 1 buah rekening dan 1 unit kendaraan roda empat Toyota Rush.

"Penyelidikan masih dalam proses pengembangan, karena diduga masih terdapat puluhan korban lainnya yang berasal dari Kabupaten Sukabumi," jelasnya. 

Para pelaku kemudian disasar ancaman hukuman TPPO sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau ayat (2) dan atau pasal 4 dan atau pasal 10 dan atau pasal 11 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

"Ancaman pidana minimal 3 tahun maksimal 15 tahun dan denda minimal 120 juta maksimal 600 juta," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)