13 Wanita Sukabumi Jadi Korban TPPO ke Timur Tengah, 4 Pelaku Diringkus

Jumat 03 Juni 2022, 15:59 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Empat orang pria asal Kecamatan Cidolog masing-masing berinisial CS (46 tahun), BR (28 tahun), WN (29 tahun) dan BM (56 tahun) diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Minggu 29 Mei 2022 lalu di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Keempat tersangka itu diringkus karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tenaga kerja luar negeri.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda mengatakan, ada 13 wanita yang menjadi korban TPPO dalam kasus ini, diantaranya NS (38 tahun), TK (44 tahun), RA (34 tahun), AI (34 tahun), DD (30 tahun), HN (48 tahun), SI (32 tahun), NI (33 tahun), NN (46 tahun), IA (43 tahun), TA (32 tahun), RS (29 tahun) dan NA (27 tahun). 

"Untuk pelaku yang diamankan ada empat. CS dan BR sebagai perekrut, WN sebagai sopir, BM pengurus penampungan di daerah Jakarta. Dan satu masih buron berinisial RM (59 tahun) sebagai bosnya," kata Bimo dalam Konferensi Pers di Mako Polres Sukabumi, Jumat (5/6/2022).

Baca Juga :

4 Perempuan Korban TPPO ke Papua Sudah Tiba di Sukabumi, Disambut Haru Keluarga

Untuk modus operandi, kata Bimo, para tersangka menawari korban dan mengaku dapat memberangkatkan para korban sebagai calon pekerja migran Indonesia yang bekerja ke Negara Uni Emirat Arab Saudi dan kawasan Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga. 

"Dalam hal prosesnya para pelaku dengan perannya masing-masing selain membujuk dan menawari korban dengan sejumlah gaji tinggi serta menerangkan prosesnya legal melalui perusahaan penyalur tenaga kerja. Setelah para korban tertarik, para pelaku membawa atau mengangkut para korban dengan mobil ke daerah Tangerang untuk melakukan proses pembuatan paspor dan stamp visa, selanjutnya ditampung di sebuah rumah di Tangerang," tuturnya. 

Menurut Bimo, proses rekrutmen dilakukan tidak sesuai undang-undang yang berlaku, sehingga menyebabkan para korban tereksploitasi baik nantinya di luar negeri bahkan saat di penampungan. 

"Bahkan salah satu korban ada yang mengalami eksploitasi seksual berupa persetubuhan oleh salah satu pelaku," ucapnya.

photoWakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda (tengah) saat menunjukan barang bukti. - (Istimewa)</span

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian adalah berbagai Dokumen kependudukan milik para korban, 2 buah paspor, 13 surat izin keluarga, 17 buah handphone berbagai merek milik para korban dan pelaku, 1 bundel screenshot percakapan para korban dan tersangka, 2 buah kartu ATM, 1 buah rekening dan 1 unit kendaraan roda empat Toyota Rush.

"Penyelidikan masih dalam proses pengembangan, karena diduga masih terdapat puluhan korban lainnya yang berasal dari Kabupaten Sukabumi," jelasnya. 

Para pelaku kemudian disasar ancaman hukuman TPPO sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau ayat (2) dan atau pasal 4 dan atau pasal 10 dan atau pasal 11 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

"Ancaman pidana minimal 3 tahun maksimal 15 tahun dan denda minimal 120 juta maksimal 600 juta," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 19:11 WIB

Tarik Perhatian Mereka, Terapkan 8 Tips Berikut Untuk Mengajak Anak Bekerja Sama

Setiap orang tua pasti menginginkan anak yang baik, patuh dan mudah di ajak kerja sama. Untuk menerapkannya coba terapkan beberapa tips berikut.
Ilustrasi tips mengajak anak bekerja sama / Sumber Foto : Freepik/@freepik
Life26 April 2024, 19:00 WIB

5 Kebiasaan Malas Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya

Masalah Finansial, Awas Jangan Lakukan Kebiasaan Malas Orang Miskin yang Membuat Hidup Sulit Kaya Ini!
Ilustrasi - Masalah keuangan. Kebiasaan Malas Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya (Sumber : Pixabay.com/@30726203)
Sukabumi26 April 2024, 18:55 WIB

3 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Sukaraja Sukabumi, 5 Orang Luka-luka

Berikut kronologi tabrakan beruntun yang melibatkan minibus Daihatsu Sigra dan dua angkot di Sukaraja Sukabumi.
Tabrakan beruntun di Sukaraja Sukabumi ini melibatkan dua angkot dan satu minibus. (Sumber : Istimewa)
Bola26 April 2024, 18:31 WIB

Analisis Reaksi Pasca Indonesia Tekuk Korsel; Netizen Antusias dengan Capaian Timnas U-23

Tim Nasional Indonesia U-23 berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah membekuk Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 10-11 di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar, Jumat (26/4)
Timnas Indonesia U-23 berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah membekuk Korea Selatan (Korsel) | Foro : Ist
Bola26 April 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming RANS Nusantara vs Persija Jakarta di Liga 1 Pekan ke-33

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara RANS Nusantara vs Persija Jakarta berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara RANS Nusantara vs Persija Jakarta berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Istimewa).
Musik26 April 2024, 18:02 WIB

Selain IU, Inilah Daftar Idol K-Pop yang Akan Menggelar Konser di Indonesia

Selain IU, ada beberapa idol K-pop yang akan menggelar konser di Indonesia pada tahun 2024. Tentu saja mereka akan memberikan penampilan terbaik untuk penggemarnya.
NCT Dream, aespa, TREASURE, Babymonster, adalah idol K-pop yang akan menggelar konser di Indonesia pada tahun 2024. ( Sumber Foto: instagram @/aespa_official, @/nct_dream, @/yg_treasure_official,/ @/babymonster_ygofficial )
Life26 April 2024, 18:00 WIB

Amalkan Setiap Hari Usai Sholat, 5 Doa Mohon Diberikan Keselamatan

Ketika berdoa untuk keselamatan, Anda menyerahkan segala urusan kepada Allah SWT, dan menerima apapun takdir yang diberikan.
Ilustrasi - Ketika berdoa untuk keselamatan, Anda menyerahkan segala urusan kepada Allah SWT, dan menerima apapun takdir yang diberikan. (Sumber : unplash/@Masjid MABA)
Sukabumi26 April 2024, 17:44 WIB

Emak-emak Viral Maksa Minta Sedekah Terciduk Kembali ke Sukabumi

Emak-emak viral maksa minta sedekah terciduk kembali meresahkan warga Baros Sukabumi. Polisi dan kelurahan langsung turun tangan.
Petugas kepolisian saat mengadang emak-emak viral maksa minta sedekah yang kembali berulah di Baros Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Opini26 April 2024, 17:00 WIB

Kebangkitan Timnas U-23: Inspirasi untuk Sukabumi dan Indonesia

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi Ayep Zaki nilai kebangkitan Timnas U-23 inspirasi untuk Sukabumi dan Indonesia.
Ayep Zaki bicara prestasi gemilang Timnas Indonesia U-23 yang lolos semifinal Piala Asia U-23 2024. (Sumber : Istimewa)
Musik26 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini: Wahai Cinta Beri Pertanda

Inilah Full Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral: Wahai Cinta Beri Pertanda.
Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral di TikTok. Foto : YouTube/TiaraAndini