SUKABUMIUPDATE.com - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Lengkong sempat menelusuri aktivitas penambangan batu ilegal yang terjadi di wilayah perkebunan Nagawarna, Desa/Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Diduga, limbah dari aktivitas galian tambang di wilayah perkebunan milik swasta itulah yang mencemari Sungai Cikaler hingga keruh.
Fakta ini ditemukan Muspika, setelah menindaklanjuti keluhan warga dengan menggelar operasi gabungan ke lokasi pada akhir Maret 2022 lalu atau sebelum bulan Ramadan.
"Saat kami ke lokasi, memang sudah tidak ada aktivitas di kantornya. Kami akan mencoba mencari tahu, siapa orang yang berkuasa di Nagawarna," kata Camat Lengkong, Dedi Ruswandi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/6/2022).
Dedi mengatakan, pihaknya juga telah mendapat informasi, bahwa Hak Guna Usaha (HGU) Nagawarna sudah habis masa berlakunya.
"Namun kami belum memegang datanya, habisnya kapan, dan apakah ada perpanjangan, begitupun dengan luasannya," katanya.
Diluar masalah penambangan ilegal yang ditelusurinya itu, Dedi memastikan kondisi terkini Sungai Cikaler sudah bisa dipakai lagi oleh warga sekitar.
"Alhamdulilah, situasi kondisi sungai sekarang, sudah bisa dipakai lagi oleh warga yang biasa menggunakan air sungai tersebut," tandasnya.
Terpisah, Kapolsek Lengkong AKP Acep Sujana melalui Kanit Reskrim Aipda Agus Nugroho menambahkan bahwa fakta di lapangan, perkebunan Nagawarna memang dilintasi aliran sungai Cikaler. Selain itu, terungkap informasi adanya aktivitas penambangan batu ilegal disana.
"Yang harus digaris bawahi pelaku (penambang ilegal) bekerja di malam hari dan berkelompok, serta dibagi tugas, ada yang bagian jaga. Kalau ada lampu kendaraan mendekat, mereka pada sembunyi dan kabur," bebernya.
Baca Juga :
Meski sudah mengetahui identitas para penambang ilegal, Agus mengatakan pihaknya hanya mengundang mereka untuk klarifikasi.
"Karena kami belum bisa melakukan tangkap tangan. Sehingga hanya minta klarifikasi saja," jelasnya.
Pihak kepolisian kemudian memastikan bahwa aktivitas tambang di perkebunan Nagawarna sudah tidak beroperasi kembali.
"Ini masalah bersama, yang memang harus ada kesepakatan bersama. Kalau ada kesepakatan bersama dan menutup kegiatan tambang ilegal, semua pihak ikut bertanggung jawab menjaga kelestarian sungai," ungkapnya.
Lebih lanjut Agus membeberkan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya bersama Pemdes dan Muspika berencana melakukan reklamasi sungai dengan menabur bibit ikan di Sungai Cikaler.
Diberitakan sebelumnya, warga tiga Desa mengeluhkan kondisi air Sungai Cikaler yang sudah berbulan-bulan lamanya keruh bercampur lumpur. Kondisi tersebut diduga dampak dari tercemar limbah penambangan batu ilegal.
Aliran Sungai yang melintasi Desa Neglasari Kecamatan Lengkong kemudian Desa Bantaragung dan Desa Bantarpanjang Kecamatan Jampangtengah tersebut, sehari-harinya dimanfaatkan oleh warga di sekitar sungai untuk keperluan mandi, mencuci dan yang lainnya.
"Aliran Sungai Cikaler, dengan hulunya Sungai Cikaso, sudah hampir tiga bulan kondisinya keruh, bukan karena hujan atau banjir, namun diduga adanya penambangan di hulu sungai," kata Eman, warga Desa Neglasari kepada sukabumiupdate.com, Jumat 27 Mei 2022 lalu.